Napi Tangerang Diduga Edarkan Sabu dari Balik Jeruji
Jum'at, 07 Agustus 2015 - 03:27 WIB
Napi Tangerang Diduga Edarkan Sabu dari Balik Jeruji
A
A
A
JAKARTA - Kepolisian Sektor Cilincing, Jakarta Utara meringkus tujuh anggota jaringan pengedar narkoba. Dari tujuh tersangka, tiga di antaranya diduga bandar narkoba jenis sabu.
Diduga kuat penyuplai barang haram itu dilakukan seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang berinsial ADR.
Kapolsek Metro Cilincing, Jakarta Utara, Komisaris Polisi Edi Purnawan mengatakan terbongkarnya jaringan ini bermula adanya laporan tentang pesta narkoba di sebuah kontarakan di Bakti Bulak Cabe, RT 5/9, Cilincing, Jakarta Utara.
Dari tempat itu, polisi berhasil membekuk empat orang pemakai bernama NH (30), RF (34), ZN (45), dan IB (41) tengah berpesta narkotika.
"Ketiganya kami amankan dalam kondisi teler di kontrakan yang dihuni Nurhasan. Keempat pemakai ini pun kami mintai keterangan lebih lanjut terkait asal muasal sabu tersebut," kata Edi di Polsek Cilincing, Kamis 6 Agustus 2015.
Dari empat pelaku itu, polisi mengamankan satu paket sabu-sabu seberat tiga gram dengan terbungkus plastik, berikut pipa kaca, satu buah korek, dan bong.
Dari keterangan mereka akhirnya petugas mengembangkan kasus itu lalu mengamankan tiga orang bandar, yaitu DA (41), YS (25), dan DS (31) di lokasi yang berbeda berapa jam berikutnya, Kamis 6 Agustus dini hari tadi.
Dari penangkapan tiga bandar itu, polisi mengamankan 16 gram sabu-sabu dan tiga butir ekstasi dari masing-masing pelaku.
Belakangan di ketahui, tiga bandar ini diduga kendalikan oleh seorang bandar besar berinisial ADR yang saat ini meringkuk karena kasus narkoba di Lapas Bintaro, Tangerang.
"Ketiga pelaku selalu memesan barang dari ADR, mereka mengambilnya melalui kaki tangan ADR di kawasan Bintaro," tutur Edi.
PILIHAN:
Puluhan PSK di Tangerang Selatan Lari Kocar-kacir
Diduga kuat penyuplai barang haram itu dilakukan seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang berinsial ADR.
Kapolsek Metro Cilincing, Jakarta Utara, Komisaris Polisi Edi Purnawan mengatakan terbongkarnya jaringan ini bermula adanya laporan tentang pesta narkoba di sebuah kontarakan di Bakti Bulak Cabe, RT 5/9, Cilincing, Jakarta Utara.
Dari tempat itu, polisi berhasil membekuk empat orang pemakai bernama NH (30), RF (34), ZN (45), dan IB (41) tengah berpesta narkotika.
"Ketiganya kami amankan dalam kondisi teler di kontrakan yang dihuni Nurhasan. Keempat pemakai ini pun kami mintai keterangan lebih lanjut terkait asal muasal sabu tersebut," kata Edi di Polsek Cilincing, Kamis 6 Agustus 2015.
Dari empat pelaku itu, polisi mengamankan satu paket sabu-sabu seberat tiga gram dengan terbungkus plastik, berikut pipa kaca, satu buah korek, dan bong.
Dari keterangan mereka akhirnya petugas mengembangkan kasus itu lalu mengamankan tiga orang bandar, yaitu DA (41), YS (25), dan DS (31) di lokasi yang berbeda berapa jam berikutnya, Kamis 6 Agustus dini hari tadi.
Dari penangkapan tiga bandar itu, polisi mengamankan 16 gram sabu-sabu dan tiga butir ekstasi dari masing-masing pelaku.
Belakangan di ketahui, tiga bandar ini diduga kendalikan oleh seorang bandar besar berinisial ADR yang saat ini meringkuk karena kasus narkoba di Lapas Bintaro, Tangerang.
"Ketiga pelaku selalu memesan barang dari ADR, mereka mengambilnya melalui kaki tangan ADR di kawasan Bintaro," tutur Edi.
PILIHAN:
Puluhan PSK di Tangerang Selatan Lari Kocar-kacir
(dam)