Simpan Ganja 15 Kg IRT Dibekuk Polisi
Kamis, 06 Agustus 2015 - 22:00 WIB
Simpan Ganja 15 Kg IRT Dibekuk Polisi
A
A
A
PEKANBARU - Pihak Polsek Bagan Sinembah, Rokan Hilir (Rohil), Riau menangkap seorang wanita paruh baya beranma Upik.
Wanita berusia 50 tahun diamankan pihak kepolisian karena menjadi bandar narkoba jenis ganja. Dari tangan tersangka Ibu Rumah Tangga (IRT) itu, polisi mengamankan barang bukti daun ganja seberat 15 Kilogram (Kg).
Kapolres Rohil AKBP Subiantoro melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Dody Marza menjelaskan, tersangka diamankan di Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 1 Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kamis (6/8/2015) dini hari.
"Tersangka ditangkap dalam operasi penyamaran (undercovey buy) oleh petugas. Setelah dipancing didapatkan barang bukti itu," tegas Dody Marza.
Menurutnya saat dilakukan penyergapan itu, tersangka membawa ganja dalam sebuah kardus besar. Setelah digeledah didapatkan tiga paket ganja seberat 15 kilogram dalam kardus tersebut.
Upik tidak berkutik akhirnya menyerah saat polisi menggelandangnya ke kantor polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek menambahkan, bahwa Upik merupakan target oprasi yang selama ini diicar polisi. Karena berdasarkan penangkapan sejumlah pengedar ganja di wilayah Bagan, selalu menyebut kalau bandarnya adalah Upik.
"Upik merupakan bandar besar di wilayah Bagan Batu. Dia sudah kita intai selama 2 bulan terakhir. Kita masih mengembangkan dari mana tersangka mendapatkan barang bukti tersebut," pungkasnya.
Wanita berusia 50 tahun diamankan pihak kepolisian karena menjadi bandar narkoba jenis ganja. Dari tangan tersangka Ibu Rumah Tangga (IRT) itu, polisi mengamankan barang bukti daun ganja seberat 15 Kilogram (Kg).
Kapolres Rohil AKBP Subiantoro melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Dody Marza menjelaskan, tersangka diamankan di Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 1 Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kamis (6/8/2015) dini hari.
"Tersangka ditangkap dalam operasi penyamaran (undercovey buy) oleh petugas. Setelah dipancing didapatkan barang bukti itu," tegas Dody Marza.
Menurutnya saat dilakukan penyergapan itu, tersangka membawa ganja dalam sebuah kardus besar. Setelah digeledah didapatkan tiga paket ganja seberat 15 kilogram dalam kardus tersebut.
Upik tidak berkutik akhirnya menyerah saat polisi menggelandangnya ke kantor polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek menambahkan, bahwa Upik merupakan target oprasi yang selama ini diicar polisi. Karena berdasarkan penangkapan sejumlah pengedar ganja di wilayah Bagan, selalu menyebut kalau bandarnya adalah Upik.
"Upik merupakan bandar besar di wilayah Bagan Batu. Dia sudah kita intai selama 2 bulan terakhir. Kita masih mengembangkan dari mana tersangka mendapatkan barang bukti tersebut," pungkasnya.
(nag)