BNN Musnahkan 24,4 Kg Sabu dan 154 Butir Ekstasi

Kamis, 06 Agustus 2015 - 14:31 WIB
BNN Musnahkan 24,4 Kg...
BNN Musnahkan 24,4 Kg Sabu dan 154 Butir Ekstasi
A A A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan barang bukti berupa 24.442,56 gram sabu dan 154 butir ekstasi. Barang bukti ini dari empat kasus yang ditangani BNN.

Kabag Humas BNN Kombes Pol Slamet Pribadi mengatakan, pemusnahan ini merupakan yang ke 12 sepanjang tahun 2015. Total barang bukti yang dimusnahkan berupa 24.528,56 gram sabu dan 174 Butir pil ekstasi.

"Jadi pemusnahan ini merupakan yang ke 12 sepanjang tahun 2015. Kenapa jumlahnya lebih sedikit yang dimusnahkan dibanding barang yang disita? Karena sebagian untuk bukti dalam persidangan nanti," ujar Slamet di kantor BNN, Kamis (6/8/2015).

Slamet menjelaskan, pemusnahan barang bukti tersebut dari empat kasus sebelumnya yang telah diungkap oleh BNN.

"Pemusnahan barang bukti ini sesuai dengan ketentuan pasal 91 UU no 35 Tahun 2009 tentang narkotika, yang berbunyi barang bukti tindak pidana narkotika harus dilakukan pemusnahan dari kepala kajari setempat," tutup Slamet.
(ysw)
Berita Terkait
Bareskrim Polri Bongkar...
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Sabu dan Happy Water di Kota Semarang
Sedang Tunggu Pelanggan...
Sedang Tunggu Pelanggan Beli Sabu, Petani di Muratara Diciduk Polisi
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 33,9 Kg Sabu di Surabaya
Jadi Bandar Narkoba,...
Jadi Bandar Narkoba, Jenderal Ambruk Ditembak Sat Resnarkoba Polres Tebo
Pamer Sabu, Atim Diringkus...
Pamer Sabu, Atim Diringkus Tekab Polsek Dolok Masihul
Polisi Amankan Pria...
Polisi Amankan Pria di Jakut Jual Sabu, Profesi Pelaku Marbut Masjid
Berita Terkini
Gelar Intercultural...
Gelar Intercultural Festival 2026, UMB Satukan Mahasiswa 9 Negara lewat Budaya
1 jam yang lalu
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
11 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
12 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
12 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
13 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
13 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved