Bandar Sabu Asal Malaysia Dituntut Hukuman Mati

Rabu, 05 Agustus 2015 - 00:36 WIB
Bandar Sabu Asal Malaysia...
Bandar Sabu Asal Malaysia Dituntut Hukuman Mati
A A A
PEKANBARU - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Pekanbaru menuntut seorang Warga Negara Malaysia, Ng Huk Kwan (55) alias Jimmy dengan hukuman mati. Terdakwa dianggap terbukti memiliki 46 kilogram narkoba jenis sabu.

Jaksa Zainal, Tiominar, dan Gusneli sepakat terdakwa terbukti secara sah melanggar Pasal 113 jo Pasal 132 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Terdakwa terbukti menguasai narkotika golongan I. Untuk itu berharap majelis hakim memberikan hukuman mati terhadap terdakwa," kata jaksa Zainal, Selasa (4/8/2015).

Mendengar tuntutan itu, terdakwa yang duduk di kursi pesakitan menjadi lemas. Dia langsung mengajukan pembelaan setelah melakukan kordinasi dengan penasihat hukumnya.

Setelah mendengarkan permintaan terdakwa, majelis hakim yang dipimpin Amin Siswanto menyatakan akan melanjutkan sidang minggu depan dengan agenda mendengarkan pleidoi (pembelaan terdakwa).

Seperti diketahui, pada April 2015, Polda Riau menangkap Ng Huk Kwan (55) alias Jimmy di sebuah hotel di Pekanbaru. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan dua koper berisi 46 kilogram sabu.

Pengakuan tersangka, barang bukti itu titipan temannya yang ada di Malaysia. Selain Jimmy, polisi juga menangkap dua teman wanitanya yang merupakan warga Indonesia.

Tersangka mengaku, selain akan diedarkan di Riau, narkoba bernilai ratusan miliar rupiah ini juga akan dikirim ke Provinsi Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, dan sejumlah daerah di Pulau Jawa.
(zik)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
4 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
4 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
4 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
5 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
7 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
7 jam yang lalu
Infografis
Konten Kreator Muslim...
Konten Kreator Muslim asal Israel Beli Paspor Rp2 Miliar demi Masuk Malaysia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved