Granat: Apapun Jenis Narkobanya, Semua Harus Dijerat

Selasa, 04 Agustus 2015 - 12:33 WIB
Granat: Apapun Jenis...
Granat: Apapun Jenis Narkobanya, Semua Harus Dijerat
A A A
JAKARTA - Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) menilai perlu ada penegakan hukum secara revolusioner untuk mengatur jenis-jenis narkoba. Selama zat itu memiliki kandungan yang sama dengan jenis narkoba lain, pengguna yang memakai harus dijerat.

"Sejauh zat yang terkandung di dalamnya sama, mau itu akar pohon apa kek atau daun apa kek, kalau dampaknya sama, dia mempunyai kandungan yang sama itu harus dijerat," kata Ketua Umum Granat Henry Yosodiningrat di Jakarta, Selasa (4/8/2015).

Henry menambahkan, jika hal itu dibiarkan dikhawatirkan para pengedar narkoba akan terus menyuplai narkoba yang kandungannya tidak tercantum dalam undang-undang. "Ini jadi preseden buruk, (bandar) akan berbondong-bondong memasukkan barang (narkoba) yang tidak tercantum di undang-undang," tambahnya.

Henry yang juga anggota Komisi III DPR itu juga sudah lama megusulkan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sudah saatnya direvisi. Ia menjelaskan, poin yang harus direvisi salah satunya tentang jenis narkoba.

"Jadi rumusannya yang diubah, bukan nama jenisnya, kan itu terlalu luas. Bagaimana undang-undang itu lebih kuat untuk penegakan kasus narkona jenis baru itu," ujarnya.

Hal lainnya yang menjadi penekanannya, kata Henry, mengenai komitmen penegak hukum dalam memberantas narkoba. "Yang tidak kalah pentingnya, penegak hukum perlu memiliki komitmen moral yang baik. Sesempurna apapun peraturan undang-undang jika penegak hukumnya kurang baik sama saja jadinya," tegas Henry.

Perlu diketahui, narkoba jenis baru itu ditemukan dari sampel metamfetamin (sabu) dan methylone (LSD dan MDMA atau ekstasi yang biasa dipakai sebagai obat psikiatris eksperimental). Narkoba itu berbentuk tablet berwarna cokelat krem dengan logo bintang mercy.

Efek dari penggunaan narkoba jenis baru itu akan membuat syaraf penggunanya bereaksi dengan cepat.

PILIHAN:

BNN Temukan Narkoba Jenis Baru di Jakarta


Tembakau Ini Disebut Narkoba Jenis Baru
(hyk)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Diiringi Tanjidor, Pramono...
Diiringi Tanjidor, Pramono Anung dan Rano Karno Hadiri Malam Perayaan HUT ke-499 Jakarta
1 jam yang lalu
Bahas Kemajuan Desa...
Bahas Kemajuan Desa Nifasi Papua Tengah, Forum Diskusi Publik Digelar di Jaksel
2 jam yang lalu
Rotasi Polda Metro Jaya:...
Rotasi Polda Metro Jaya: Kapolres, Wakapolres, hingga Wadir Krimum
2 jam yang lalu
Skarbu Bikin Bundaran...
Skarbu Bikin Bundaran HI Bergelora, Jak Mania Kompak Nyanyikan Persija Ale
2 jam yang lalu
RT 11 Gandaria Utara...
RT 11 Gandaria Utara Luncurkan Jingle KomLing Mania, Lagu Edukasi yang Bikin Warga Semangat Pilah Sampah!
2 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 5,6...
Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Timur Laut Alor NTT
2 jam yang lalu
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tanaman...
Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved