Kembali Ricuh, Registrasi Muktamar NU Belum Juga Usai
A
A
A
JOMBANG - Banyaknya jumlah peserta membuat proses registrasi Muktamar NU di Gor Kota Jombang Jawa Timur tak kunjung usai.
Ratusan peserta bahkan masih harus saling dorong dan berdesak-desakan untuk bisa melakukan registrasi.
Padahal mayoritas dari mereka sudah menunggu sejak pagi. Karena tak sabar para peserta inipun terlibat saling dorong dan berdesak-desakan.
Ironisnya, saat dikonfirmasi mengenai hal ini Slamet Sfendi Yusuf, ketua pengarah panitia Muktamar pusat menganggap desak-desakan dan lamanya proses registrasi sebagai hal yang wajar. "Peserta kan banyak, jadi wajarlah," katanya.
Sementara sebagian peserta yang lain mengeluhkan adanya upaya diskriminasi panitia dalam memberikan layanan kepada peserta.
Mereka kecewa karena peserta yang mendukung ahwa (sistem perwakilan dalam memilih rois aam) diberi id card yang lengkap dengan nama dan fotonya, sementara yang menolak ahwa hanya diberi id card kecil tanpa nama dan foto.
Parah lagi, mereka mendapat penjelasan jika id card kecil tersebut hanya berlaku untuk mengikuti pembukaan Muktamar saja, sedangkan untuk mengikuti sidang-sidang tidak diperbolehkan.
"Ini aturan yang ngawur dan tidak bisa dibenarkan. Semua peserta harus mendapat perlakukan sama tidak boleh dibeda-bedakan," ujar Khusnul Khuluq, peserta dari PCNU Gresik.
Ratusan peserta bahkan masih harus saling dorong dan berdesak-desakan untuk bisa melakukan registrasi.
Padahal mayoritas dari mereka sudah menunggu sejak pagi. Karena tak sabar para peserta inipun terlibat saling dorong dan berdesak-desakan.
Ironisnya, saat dikonfirmasi mengenai hal ini Slamet Sfendi Yusuf, ketua pengarah panitia Muktamar pusat menganggap desak-desakan dan lamanya proses registrasi sebagai hal yang wajar. "Peserta kan banyak, jadi wajarlah," katanya.
Sementara sebagian peserta yang lain mengeluhkan adanya upaya diskriminasi panitia dalam memberikan layanan kepada peserta.
Mereka kecewa karena peserta yang mendukung ahwa (sistem perwakilan dalam memilih rois aam) diberi id card yang lengkap dengan nama dan fotonya, sementara yang menolak ahwa hanya diberi id card kecil tanpa nama dan foto.
Parah lagi, mereka mendapat penjelasan jika id card kecil tersebut hanya berlaku untuk mengikuti pembukaan Muktamar saja, sedangkan untuk mengikuti sidang-sidang tidak diperbolehkan.
"Ini aturan yang ngawur dan tidak bisa dibenarkan. Semua peserta harus mendapat perlakukan sama tidak boleh dibeda-bedakan," ujar Khusnul Khuluq, peserta dari PCNU Gresik.
(nag)