Polisi Penembak Ketua Ormas Jalani Sidang Kode Etik

Selasa, 28 Juli 2015 - 12:10 WIB
Polisi Penembak Ketua...
Polisi Penembak Ketua Ormas Jalani Sidang Kode Etik
A A A
JAKARTA - Polisi penembak mati Ketua Ormas Laskar Jayakarta Jupri Pasaribu, AKP I Gede Ngurah akan segera menjalani sidang kode etik. Sementara kasus penembakan tidak berlanjut ke masalah pidana karena diselesaikan dengan keluarga korban.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya Kombes Pol Janner Pasaribu, mengatakan, perdamaian dengan pihak keluarga sudah dibuat, maka pidana umumnya tak dilanjutkan. (Baca: Usai Buka Puasa, Ketua Ormas Jayakarta Tewas Tertembak)

"Sebentar lagi kami akan gelar sidang kode etik di Bidang Propam Polda Metro Jaya," katanya kepada wartawan, Selasa (28/7/2015). (Baca juga: Penembakan Ketua Ormas Jayakarta, Ini Kata Kapolres Jakut)

Menurut Janner, selama ini pemeriksaan terhadap AKP I Gede Ngurah memang dilakukan di Seksi Propam Polres Jakarta Utara. "Tapi sidang kode etiknya harus di Polda Metro Jaya, soalnya kan dia perwira," tegasnya.

Nantinya, sidang kode etik akan dimulai dengan pembacaan persangkaan. Selanjutnya di sidang ketiga putusan terhadap I Gede Ngurah sudah akan dijatuhkan. (Baca juga: Penembakan Ketua Ormas Jayakarta Salahi SOP)

Sanksinya bisa beragam, mulai dari meminta maaf kepada atasan, atau dimutasi ke penugasan bidang lain, sampai rekomendasi untuk pemberhentian secara tidak hormat.

Sebelumnya, Jupri Pasaribu ditembak mati oleh Ajun Komisaris I‎ Gede Ngurah pada Jumat (3/7/2015) malam. Ketika itu Jupri yang tengah mabuk mengamuk, lalu menyerang rumah tetangganya. I Gede yang ada di lokasi lekas bereaksi, lalu menembak mati Jupri yang mabuk itu.

PILIHAN:

Kecewa, Ahok Larang Siswa Beli Buku Di Jakarta Book Fair

2 Wanita Cantik Ini Berebut Kursi Wali Kota Tangsel

Warga Kampung Pulo Gugat Satpol PP ke PTUN
(ysw)
Berita Terkait
Terkait Penembakan Gamma,...
Terkait Penembakan Gamma, Kapolrestabes Semarang Penuhi Panggilan Komisi III DPR
Pasca Penembakan di...
Pasca Penembakan di Kafe Cengkareng, Lalu Lintas Sepanjang Daan Mogot Lumpuh
Baru Bebas dari Penjara,...
Baru Bebas dari Penjara, Rapper AS Diberondong 64 Peluru
Sempat Pakai Dukun,...
Sempat Pakai Dukun, Kasatpol PP Makassar Rencanakan Pembunuhan Sejak Tahun 2020
Eksekutor Penembakan...
Eksekutor Penembakan Anggota Dishub Merupakan Oknum Anggota Polisi
Senjata Api Eksekutor...
Senjata Api Eksekutor Anggota Dishub Dipesan dari Jaringan Teroris
Berita Terkini
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
21 menit yang lalu
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
33 menit yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
49 menit yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
1 jam yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
1 jam yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
1 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved