Dilarang Mudik, PRT Gasak Harta Majikan

Jum'at, 24 Juli 2015 - 12:04 WIB
Dilarang Mudik, PRT...
Dilarang Mudik, PRT Gasak Harta Majikan
A A A
JAKARTA - Seorang pembantu rumah tangga (PRT) bernama Haryati (19), terpaksa mendekam di penjara Polsek Jagakarsa lantaran nekat mencuri barang majikannya. Harta yang dicuri tersebut akhirnya digunakan Haryati untuk mudik ke kampungnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa berawal saat Haryati yang baru dua minggu bekerja sebagai PRT di Jalan Kedondong, Jagakarsa meminta majikannya untuk memperbopehkannya mudik.

Namun, majikan menolak keinginan Haryati. Apalagi, Haryati datang ke Ibu Kota melalui seorang penyalur, yang ongkos administrasinya sudah dibayar oleh majikannya.

Haryati pun bersikeras untuk pulang kampung. Majikannya juga melarang dengan alasan Haryati baru bekerja dan tidak boleh mudik dahulu.

Karena tidak diizinkan, akhirnya Haryati nekat kabur dan membawa sejumlah barang berharga milik majikannya untuk ongkos mudik.

Kanit Reskrim Polsek Jagakarsa Iptu Hari Subeno mengaku telah menangkap pelaku. "Tersangka sudah diamankan kemarin (Kamis, 23 Juli 2015). Barang bukti berupa boneka dan Handpone. Dari pengakuan pelaku, dia nekat mencuri karena tak dikasih pulang kampung," katanya, Jumat (24/7/2015).
(ysw)
Berita Terkait
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Google Nyerah Hadapi...
Google Nyerah Hadapi Malware Joker, Dihapus Tetap Saja Mengancam
Cermati, Ini 8 Cara...
Cermati, Ini 8 Cara Hindari Kejahatan Skimming ATM
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Polisi Lumpuhkan Pelaku...
Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Motor
Terlibat Pencurian Ikan...
Terlibat Pencurian Ikan Ilegal, 24 Nelayan Vietnam Dideportasi
Berita Terkini
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
1 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
1 jam yang lalu
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
1 jam yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
1 jam yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
2 jam yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
2 jam yang lalu
Infografis
Harta Kekayaan Ivan...
Harta Kekayaan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Blokir Rekening Nganggur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved