Kejati Jateng Monitoring ISIS di 9 Kota/Kabupaten
A
A
A
SEMARANG - Monitoring terhadap paham Islamic State of Islam and Syiria (ISIS) terus dilakukan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggj Jawa Tengah.
Intelijen juga melakukan pengawasan terhadap aliran kepercayaan masyatakat yang berkembang di provinsi ini.
Kajati Jateng, Hartadi, menyebut sejak Januari hingga Juli ini pengawasan terhadap kemungkinan berkembangnya ISIS terus dilakukan.
"Sudah dilakukan pemantauan dan pendataan kegiatan kelompok ISIS di sembilan kota/kabupaten," ungkapnya di Kantor Kejati Jateng, Rabu (22/7/2015).
Sembilan kabupaten/kota itu masing-masing; Kabupaten Boyolali, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, Kota Surakarta, Kota Magelang, Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Purworejo.
Hasilnya, belum ada indikasi berkembangnya kelompok ISIS di Jawa Tengah. Secara umum, kata Hartadi, tugas intelijen pihaknya adalah menyelidiki, pengamanan dan penggalangan untuk melakukan pencegahan tindak pidana untuk mendukung penegakan hukum.
"Ini meliputi ideologi, politik, ekonomi, keuangan, sosial budaya hingga pertahanan keamanan," timpalnya.
Asisten Intelijen Kejati Jawa Tengah, Yacob Hendrix, mengatakan pihaknya hanya melakukan deteksi dini.
"Tidak ada (indikasi) dan tidak ada gerakan berarti. Kami melakukan kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum," kata dia.
Intelijen juga melakukan pengawasan terhadap aliran kepercayaan masyatakat yang berkembang di provinsi ini.
Kajati Jateng, Hartadi, menyebut sejak Januari hingga Juli ini pengawasan terhadap kemungkinan berkembangnya ISIS terus dilakukan.
"Sudah dilakukan pemantauan dan pendataan kegiatan kelompok ISIS di sembilan kota/kabupaten," ungkapnya di Kantor Kejati Jateng, Rabu (22/7/2015).
Sembilan kabupaten/kota itu masing-masing; Kabupaten Boyolali, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, Kota Surakarta, Kota Magelang, Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Purworejo.
Hasilnya, belum ada indikasi berkembangnya kelompok ISIS di Jawa Tengah. Secara umum, kata Hartadi, tugas intelijen pihaknya adalah menyelidiki, pengamanan dan penggalangan untuk melakukan pencegahan tindak pidana untuk mendukung penegakan hukum.
"Ini meliputi ideologi, politik, ekonomi, keuangan, sosial budaya hingga pertahanan keamanan," timpalnya.
Asisten Intelijen Kejati Jawa Tengah, Yacob Hendrix, mengatakan pihaknya hanya melakukan deteksi dini.
"Tidak ada (indikasi) dan tidak ada gerakan berarti. Kami melakukan kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum," kata dia.
(sms)