Mantan Napi Koruptor Maju Pilkada Manado
A
A
A
MANADO - Mantan Wali Kota Manado Jimmy Rimba Rogi yang pernah ditahan karena melakukan korupsi memberanikan diri maju kembali dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota dari Partai Golkar.
Keputusan Jimmy untuk maju dan Partai Golkar untuk mengusungnya berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan seorang mantan koruptor bisa ikut pilkada.
Jimmy Rimba merupakan mantan narapidana kasus korupsi dana APBD tahun 2006 dan 2007 yang divonis hukuman lima tahun penjara. Dia berani mencalonkan diri setelah mendapatkan surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Agung Laksono.
Menurut Jimmy Rimba, dirinya merasa terpanggil untuk kembali membangun Kota Manado. Pasalnya banyak pekerjaan rumah yang dia tinggalkan ketika ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ditahan di Rutan Suka Miskin.
Seperti diketahui, sebelumnya Jimmy dituduh telah memperkaya diri sendiri dengan mengunakan anggaran daerah Kota Manado tahun 2006 dan 2007 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp68 miliar.
Keputusan Jimmy untuk maju dan Partai Golkar untuk mengusungnya berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan seorang mantan koruptor bisa ikut pilkada.
Jimmy Rimba merupakan mantan narapidana kasus korupsi dana APBD tahun 2006 dan 2007 yang divonis hukuman lima tahun penjara. Dia berani mencalonkan diri setelah mendapatkan surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Agung Laksono.
Menurut Jimmy Rimba, dirinya merasa terpanggil untuk kembali membangun Kota Manado. Pasalnya banyak pekerjaan rumah yang dia tinggalkan ketika ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ditahan di Rutan Suka Miskin.
Seperti diketahui, sebelumnya Jimmy dituduh telah memperkaya diri sendiri dengan mengunakan anggaran daerah Kota Manado tahun 2006 dan 2007 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp68 miliar.
(san)