Berkas Kakak Tikam Leher Adik Kandung Dilimpahkan ke Kejari Tangerang

Minggu, 12 Juli 2015 - 15:29 WIB
Berkas Kakak Tikam Leher...
Berkas Kakak Tikam Leher Adik Kandung Dilimpahkan ke Kejari Tangerang
A A A
TANGERANG - Terkait hasil tes kejiwaan Muhammad Rizky Silaban (15) pelaku pembunuhan adik kandungnya, Putri Mariska Sakinah (13) di Ciledug, Kota Tangerang, Polrestro Tangerang melimpahkan proses hukum tersebut ke Kejaksaan Negeri Tangerang.

"Kami telah melimpahkan berkas Rizky ke Kejaksaan dan hasilnya sudah P21," kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Agus Pranoto, Minggu (12/7/2015).

Dijelaskan Agus, pihaknya sudah berkoordinasi langsung dengan pihak Kejari dan menyertakan hasil tes kejiwaan tersangka. (Baca: Anak Juragan Sayur di Tangerang Dibantai)

"Dalam berkas tersebut kami sertakan Pasal 44 KUHP, tentang perbuatan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan," terangnya. (Baca juga: Rizki Akui Membunuh Adiknya Atas Perintah Jin)

Menurut Kapolres, saat ini proses hukum Rizky masih di Kejaksaan. Sedangkan keputusan hukum, biar hakim yang menentukan. "Kita serahkan ke Hakim," katanya. (Baca juga: Berbuat Keji, Rizky Sedang Dalami Ilmu Kebal)

Seperti diketahui, Rizky, dinyatakan mengalami psikotik akut atau gangguan jiwa. Pemeriksaan jiwa terhadap Rizky dilakukan, karena dia mengaku membunuh adiknya atas perintah jin.

Menurutnya, jin tersebut mengancam akan menghabisi keluarga korban kalau perintahnya tak dilaksanakan.

PILIHAN:


Tikam Leher Adik Kandungnya, Rizky Dinyatakan Sakit Jiwa

Ledakan di Mall @Alam Sutera Adalah Bom Rakitan
(ysw)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Enggan Bebani Daerah...
Enggan Bebani Daerah Penyangga soal Subsidi Transjabodetabek, Pramono: Minimal Renovasi Halte
20 menit yang lalu
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
1 jam yang lalu
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
4 jam yang lalu
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
5 jam yang lalu
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
6 jam yang lalu
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
13 jam yang lalu
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved