Pengacara: Margareta Cuma Konsultasi, Bukan Dites Kejiwaan
A
A
A
DENPASAR - Aldres Napitupulu, pengacara Margriet Christina Megawe (Margareta) mengatakan bahwa kliennya tidak dites psikologi, namun konsultasi.
"Tadi itu hanya konsultasi psikologi, bukan tes kejiwaannya ya," katanya di Polda Bali, Denpasar, Kamis (9/7/2015).
Dia menjelaskan, saat konsultasi tersebut ada yang berupa wawancara, ada juga yang secara tertulis. Menurut Aldres, konsultasi psikologi itu merupakan fasiltas yang diberikan oleh pihak kepolisian kepada tersangka.
"Tadi klien kami tidak dites psikologi menjadi tersangka atau apa. Awalnya Ibu Margriet ditanya apakah mau konsultasi dan dia pun menjawab ya kalau tidak dijadikan sebagai tersangka," ujarnya.
Dia menegaskan, dalam konsultasi tersebut tidak ada unsur paksaan apa pun. Karena Margareta sudah berumur sehingga cepat lelah, pihak penyidik menghentikan konsultasi sementara. "Tadi klien kami konsultasi sekitar dua sampai tiga jam," ujarnya.
Aldres menerangkan, pihaknya tidak mengetahui kapan akan dijadwalkan konsultasi lagi. Sebab, itu tergantung dengan kesiapan tersangka pembunuh Engeline Margriet Megawe itu.
"Kalau klien kami siap konsultasi lagi, dia akan memberitahu pihak kepolisian," jelasnya.
Aldres mengaku tidak mengetahui apabila hasil dari konsultasi psikologi tersebut akan dimasukkan dalam resume BAP
"Kami tidak tahu itu. Kita juga tidak tahu apa-apa saja yang dimasukkan dalam berkas resume."
PILIHAN:
Hasil Tes Kejiwaan, Ibu Angkat Angeline Psikopat
Pesan Margareta kepada Dua Anaknya
Margareta Teken Surat Penolakan Diperiksa Jadi TSK
"Tadi itu hanya konsultasi psikologi, bukan tes kejiwaannya ya," katanya di Polda Bali, Denpasar, Kamis (9/7/2015).
Dia menjelaskan, saat konsultasi tersebut ada yang berupa wawancara, ada juga yang secara tertulis. Menurut Aldres, konsultasi psikologi itu merupakan fasiltas yang diberikan oleh pihak kepolisian kepada tersangka.
"Tadi klien kami tidak dites psikologi menjadi tersangka atau apa. Awalnya Ibu Margriet ditanya apakah mau konsultasi dan dia pun menjawab ya kalau tidak dijadikan sebagai tersangka," ujarnya.
Dia menegaskan, dalam konsultasi tersebut tidak ada unsur paksaan apa pun. Karena Margareta sudah berumur sehingga cepat lelah, pihak penyidik menghentikan konsultasi sementara. "Tadi klien kami konsultasi sekitar dua sampai tiga jam," ujarnya.
Aldres menerangkan, pihaknya tidak mengetahui kapan akan dijadwalkan konsultasi lagi. Sebab, itu tergantung dengan kesiapan tersangka pembunuh Engeline Margriet Megawe itu.
"Kalau klien kami siap konsultasi lagi, dia akan memberitahu pihak kepolisian," jelasnya.
Aldres mengaku tidak mengetahui apabila hasil dari konsultasi psikologi tersebut akan dimasukkan dalam resume BAP
"Kami tidak tahu itu. Kita juga tidak tahu apa-apa saja yang dimasukkan dalam berkas resume."
PILIHAN:
Hasil Tes Kejiwaan, Ibu Angkat Angeline Psikopat
Pesan Margareta kepada Dua Anaknya
Margareta Teken Surat Penolakan Diperiksa Jadi TSK
(zik)