Diperdaya WNA, Dua Wanita Indonesia Diringkus BNN

Kamis, 09 Juli 2015 - 05:12 WIB
Diperdaya WNA, Dua Wanita...
Diperdaya WNA, Dua Wanita Indonesia Diringkus BNN
A A A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus dua wanita Indonesia YAD (38) dan KE (35) di depan rumah sakit kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Kamis 2 Juli 2015. Keduanya ditangkap lantaran kedapatan membawa sabu 2.351,2 gram yang disimpan di mesin potong rumput dan 8.041,7 gram di mesin pompa air.

"Total sabu yang disita dari jaringan ini sebesar 10.392,9 gram. Diduga kuat barang itu diselundupkan dari China," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Deddy Fauzi El Hakim di Jakarta, Rabu 8 Juli 2015.

Menurut dia, kedua wanita itu hanya dimanfaatkan oleh Warga Negara Asing (WNA) untuk menjadi kurir sabu. "Kasus ini berhasil diungkap setelah dilakukan penyelidikan selama kurang lebih dua bulan," katanya.

Deddy menambahkan, dari hasil pemeriksaan, YAD dikendalikan oleh WN Amerika Serikat yang mengaku bekerja sebagai pelayar. Sedangkan KE dikendalikan oleh dua orang laki-laki WNA Nigeria dan seorang laki-laki WNI. Para pengendali ini dalam pengejaran BNN.

Pada 30 Juni 2015, YAD menerima paket kiriman barang berupa tiga dus besar yang berisi mesin potong rumput. Di dalamnya terdapat enam bungkus plastik hitam berisi sabu seberat 2.351,2 gram.

Selain itu YAD menerima paket berupa sembilan dus kecil berisi sembilan mesin pompa air. Di setiap mesin terdapat dua bungkus plastik dengan 18 bungkus sabu seberat 8.041,7 gram.

"Tanggal 2 Juli 2015, YAD diperintahkan oleh JM kekasihnya untuk mengantar semua barang ke daerah di Sunter dengan menggunakan taksi. Saat hendak memasukkan barang ke dalam taksi, YAD diamankan petugas BNN. Setelah itu petugas berhasil mengamankan KE di depan rumah sakit di Sunter. KE memiliki peran sebagai kurir," terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 114 ayat 2, Pasal 113 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

PILIHAN:

Bandar Sabu Asal Nigeria Lolos dari Hukuman Mati


Pemandu Lagu Karaoke Selundupkan Sabu dari Malaysia

Bongkar Jaringan Sabu China, Polda Sita 70 Kg Sabu
(mhd)
Berita Terkait
Bareskrim Polri Bongkar...
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Sabu dan Happy Water di Kota Semarang
Sedang Tunggu Pelanggan...
Sedang Tunggu Pelanggan Beli Sabu, Petani di Muratara Diciduk Polisi
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 33,9 Kg Sabu di Surabaya
Jadi Bandar Narkoba,...
Jadi Bandar Narkoba, Jenderal Ambruk Ditembak Sat Resnarkoba Polres Tebo
Pamer Sabu, Atim Diringkus...
Pamer Sabu, Atim Diringkus Tekab Polsek Dolok Masihul
Polisi Amankan Pria...
Polisi Amankan Pria di Jakut Jual Sabu, Profesi Pelaku Marbut Masjid
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
24 menit yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
34 menit yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
45 menit yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
1 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
2 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
4 jam yang lalu
Infografis
8 PTS Terbaik Indonesia...
8 PTS Terbaik Indonesia Masuk THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved