Petugas Gagalkan Pengoplosan Daging Sapi dan Babi di Yogya

Rabu, 08 Juli 2015 - 14:12 WIB
Petugas Gagalkan Pengoplosan...
Petugas Gagalkan Pengoplosan Daging Sapi dan Babi di Yogya
A A A
YOGYAKARTA - Petugas Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian (Disperindagkoptan) Kota Yogyakarta menggagalkan upaya pengoplosan daging sapi dan celeng di salah satu pasar tradisional. Ini terungkap dalam razia yang dilakukan, Rabu (8/7/2015).

Kasie Bimbingan Usaha Budidaya Disperindagkoptan Kota Yogyakarta Alladrya menjelaskan, pihaknya menyita 5 kilogram daging babi milik pedagang di salah satu pasar tradisional. Namun, pedagang langsung melarikan diri ketika mengetahui ada pengawasan. Daging itu diduga hendak digiling bersama daging sapi untuk dijadikan bakso.

Ia menyebut, temuan serupa juga terjadi tahun lalu. Bedanya, tahun lalu pedagang bukan mengoplos daging sapi dan daging babi dengan digiling, melainkan dicampur dalam kondisi utuh.

"Ini biasanya terjadi karena daging babi harganya lebih murah, sehingga pedagang yang nakal ingin mencari untung lebih," terangnya.

Kepala Disperindagkoptan Kota Yogyakarta Suyana mengungkapkan, pengawasan terhadap peredaran daging terus diintensifkan di pasar tradisional. Tim disebar di beberapa pasar tradisional seperti Pasar Beringharjo, Pathuk, Kranggan, dan Lempuyangan.

Hasilnya, petugas masih menemukan adanya kecurangn. Dengan begitu petugas akan terus menyasar seluruh pasar tradisional yang menjajakan daging ayam maupun sapi. Pengawasan akan ditingkatkan hingga 14 Juli atau dua hari jelang Lebaran.

Pihaknya juga akan mengawasi peredaran daging di toko modern seperti minimarket dan supermarket. Ia menambahkan, sepekan jelang Lebaran biasanya diikuti oleh melonjaknya permintaan daging. Periode ini menjadi masa rawan terjadinya kecurangan yang dilakukan oleh oknum pedagang nakal.

"Bisa mengoplos daging sapi dengan daging babi, menjual daging gelonggongan maupun ayam mati kemarin atau tiren. Masyarakat harus semakin waspada," tandasnya.

Kepala Bidang Pertanian Disperindagkoptan Kota Yogyakarta Benny Nurhantoro berharap ada sanksi sosial dari sesama pedagang jika ada rekannya yang bertindak curang. Bahkan, ia berharap Dinas Pengelolaan Pasar (Dinlopas) turut ambil bagian untuk mengatasi kecurangan ini.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1467 seconds (0.1#10.140)