Mantan Kepala BPN Mura Ditahan

Rabu, 01 Juli 2015 - 10:57 WIB
Mantan Kepala BPN Mura Ditahan
Mantan Kepala BPN Mura Ditahan
A A A
MUARABELITI - Satuan Tipikor Polres Musi Rawas (Mura) kemarin menahan Darwin Maroh, mantan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mura periode 2003-2010.

Kapolres Mura AKBP Nurhadi Handayani menga takan, penahanan tersangka tindak lan jut kasus dugaan revitalisasi per - ke bunan tahun 2008 yang me - ru gikan negara sebesar Rp3,6 miliar. “Tersangka resmi di ta - han berdasarkan hasil pe me - rik saan sekaligus saksi pen du - kung dan alat bukti kuat se - hing ga hari ini Selasa (30/6), resmi ditahan penyidik Tipi kor Polres Mura untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Nurhadi di - dampingi Kasat Reskrim AKP Satria Dwi Dharma dan Kanit Tipikor Iptu Fajri Anbiyaa saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.

Adapun alasan penahanan, karena penyidik khawatir ter - sang ka melarikan diri. Alasan lainnya, tersangka ditakutkan akan mempersulit penyidik melakukan proses hukum dan ditakutkan menghilangkan ba - rang bukti. “Alasan lainnya tersangka sendiri tinggalnya jauh di Bengkulu sehingga pe - nyidik menyimpulkan mena - han tersangka,” jelas dia.

Kepala BPN Mura Basyir Yu - lius saat dikonfirmasi KORAN SINDO PALEMBANG me nga - ta kan, dirinya belum mengenai adanya kasus penahanan yang melibatkan mantan Kepala BPN Mura. “Saya belum bisa ber komentar banyak Mas. Ka - re na di perjalanan menuju Pa - lem bang,” kata Basyir.

Untuk diketahui, kasus ini bergulir setelah BPN Mura me - ngeluarkan sertifikat lahan hu - tan kawasan produksi untuk Rebun di Desa Lubuk Pauh, Kecamatan BTS Ulu. Selain Darwin, kasus du ga an korupsi Revbun telah me nye ret sejumlah orang dan te lah dita - han serta dijatuhi vonis Pe nga - dilan Tipikor Pa lembang, antara lain pe ga wai dan pimpinan Bank BRI Lubukl inggau, dan man tan anggota DPRD Mura, mantan anggota DPRD dan mantan pejabat Lubuk ling gau.

Hengky chandra agoes
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0992 seconds (0.1#10.140)