Aher Tolak Arahan Menpan Soal Mobdin

Selasa, 30 Juni 2015 - 01:00 WIB
Aher Tolak Arahan Menpan...
Aher Tolak Arahan Menpan Soal Mobdin
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, menegaskan larangan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Jawa Barat mudik menggunakan mobil dinas (Mobdin).

Aher tidak akan mengikuti arahan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) dan Reformasi Birokrasi, Yudi Chrisnandi, yang membolehkan PNS mudik memakai mobil dinas.

Alasannya, sejak memimpin Jawa Barat, ia tidak pernah membolehkan PNS mudik memakai mobil dinas. Sehingga tahun ini kebijakan serupa tetap diambil.

"Tiap tahun Jawa Barat itu kan tidak pernah mengizinkan (PNS mudik pakai mobil dinas). Justru kita memfasilitasi untuk karyawan yang tidak memiliki kendaraan, maka kita menyediakan kendaraan besar, bus. Kalau itu pakai APBD," kata Aher di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (30/6/2015).

Sejak 2008, para PNS yang mudik dengan kendaraan pribadi dipersilahkan. Sementara bagi yang tidak memiliki kendaraan, pihaknya menyediakan bus agar para PNS bisa mudik secara 'berjamaah'.

Ia bahkan menilai ada sisi positif dari para PNS Pemprov Jawa Barat dari tahun ke tahun. Setiap tahun, jumlah PNS yang mudik menggunakan bus yang disediakan pemprov justru menurun.

"Makin berkurang itu mungkin yang punya mobilnya makin banyak. Kalau waktu 2008 banyak yang pulang kampung pakai bus yang kita sediakan. Makin kesini makin sedikit, berarti apa? Kesejahteraan naik, berarti berhasil kredit mobil," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5948 seconds (0.1#10.140)