Dinilai Meresahkan, 240 Pria Diamankan

Selasa, 30 Juni 2015 - 09:22 WIB
Dinilai Meresahkan, 240 Pria Diamankan
Dinilai Meresahkan, 240 Pria Diamankan
A A A
BANDUNG - Sekitar 240 pria yang diduga preman diamankan jajaran kepolisian di wilayah hukum Polrestabes Bandung.

Dari jumlah itu, 11 di an - ta ranya harus menjalani proses hu kum, lantaran membawa sen jata tajam (sajam). Kapolrestabes Kombes Pol Angesta Romano Yoyol me nga - takan, penertiban ini me ru pa kan tindak lanjut dari laporan war ga yang merasa resah lan tar an adanya gangguan para pre man di tempat keramaian di Ko ta Bandung.

“Jelang Lebaran ini, me - mang banyak laporan dari ma - syarakat yang bersifat pe ma k - sa an. Contohnya bayar parkir ti - dak sesuai, biasanya kan bayar par kir Rp2.000, tapi ini Rp10.000. Nah ini yang kami an tisipasi dan tindak,” kata Yo - yol di Mapolrestabes Bandung, Ja lan Jawa, kemarin. Tak hanya itu, pihaknya juga me nemukan preman berkedok ca lo tiket yang kerap mangkal di ter minal.

Calo ini banyak men - ju al tiket dengan harga tinggi me lebihi harga normal. “Kami ju ga amankan calo tiket yang men jual tiket ke masyarakat, pa dahal seharusnya belum bisa di perjualbelikan,” katanya. Modusnya, para pria yang di - duga preman ini me man fa at - kan tempat keramaian jelang bu ka puasa dengan meminta ba yaran kepada para pedagang dan membuat tariff parkir me - le bihi standar.

“Sore jelang buka puasa, ba - nyak pedagang jualan tajil, ini di manfaatkan preman dengan meminta tarif parkir secara ber - lebihan.” Selain itu, mereka menjadi calo tiket untuk Lebaran, padahal belum belum ada,” katanya.

Biasanya, lanjut Yoyol, para preman ini beroperasi ditempat ra mai seperti terminal, tempattempat penjual tajil dan lainlain. Setidaknya ada lima titik rawan kegiatan premanisme di setiap Polsek di wilayah hukum Polrestabes Bandung. “Satu Polsek sekitar satu hingga lima lokasi rawan,” katanya.

Guna mengantisipasi hal ter - sebut, pihaknya me nem pat kan anggotanya di beberapa ti tik rawan kegiatan pre ma nisme. “Kami berantas sampai tun tas,” kata Yoyol. Menurut dia, ke-11 orang yang membawa senjata tajam akan di proses hukum, di ke - nakan UU darurat No 5/1951 karena membawa senjata tajam di tempat umum.

Parkir Liar Diderek

Sementara itu, me nin dak lan - juti parkir liar di pusat Kota Ban - dung, Sat Lantas Pol res tabes Bandung bakal me la ku kan derek paksa, sebagai uapaya me ner tib - kan para parkir liar yang kerap mengganggu arus lalu lintas. “Kalau memang me ng - ganggu, kami akan tindak, ka - lau memang sudah lebih dari 30 menit, akan kami derek, dengan dasar mereka itu menggangu ketertiban umum,” kata Kasat Lantas Polrestabes Bandung AKBP Asep Amar kepada war - tawan di Mapolrestabes Ban - dung, Jalan Jawa, kemarin.

Contohnya di kawasan Pasar Ba ru, seperti yang dikeluhkan Asep. Lantaran mengindahkan him bauan pihak terkait yang me ngatakan untuk tak parkir di de pan kawasan tersebut, Jalan Oti sta ini sering di temui parkir liar yang kerap mengakibatkan kemacetan yang cukup panjang.

“Sebelumnya sudah kita imbau, kepada penghuni dan masyarakat sekitar, diharapkan untuk tidak parkir di depan Pasar Baru. Walau pun ada, coba parkir di tempat yang sudah disediakan, seperti di basement atau tempat lainnya,” katanya. Selain itu, pihaknya pun telah menurunkan personilnya untuk melakukan tindakan tegas. Sebelumnya, koordinasi pun telah dilakukan dengan dinas terkait dalam hal ini Satpol PP yang biasa melakukan penertiban parkir liar.

“Kita sudah tempatkan de la - pan personel di sana, mulai dari Pasar Baru lama hingga Pasar Baru yang sekarang, mereka su dah berkordinasi dengan Satpol PP untuk mengusir mereka yang par - kir di sembarang tempat,” ka tanya.

Agie permadi
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0224 seconds (0.1#10.140)
pixels