CCTV Seharga Rp1,7 Miliar di Monas Tak Berfungsi
Senin, 29 Juni 2015 - 20:19 WIB
CCTV Seharga Rp1,7 Miliar di Monas Tak Berfungsi
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak delapan unit Closed Circuit Television (CCTV) seharga Rp1,7 miliar di Kawasan monas tidak berfungsi. Padahal keberadaan CCTV ini sangat penting untuk memantau seluruh aktivitas di kawasan tersebut.
Pembangunan sistem pemantauan kawasan Monas menggunakan delapan unit CCTV di mana setiap CCTV memiliki teknologi canggih yang kuat terhadap cuaca baik panas maupun hujan. Menggunakan tiang setinggi tiga meter, CCTV yang terpasang di delapan titik bisa berputar 360 drajat.
Untuk memudahkan pemantauan sistem pemantauan Monas menggunakan radio penangkap frekuensi yang berfungsi untuk mengirim gambar ke ruang pusat data di Gedung A kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Di samping itu, sistem ini juga dilengkapi dengan empat monitor layar datar yang berfungsi sebagai visualisasi atas gambar yang ditangkap oleh CCTV.
Kasudin Kominfo Jakarta Pusat Eko Hariyadi mengakui CCTV di Kawasan Monas tidak berfungsi. Namun Eko tidak mau memberikan keterangan lebih lanjut kenapa CCTV tersebut tidak berfungsi.
"Saya tidak tahu mengenai CCTV karena itu sudah diserahkan ke UPT Monas," tutur Eko kepada wartawan, Senin (29/6/2015).
Sementara itu Kepala UPT Monas Rini Haryani mengaku belum menerima dan tidak pernah merasa melakukan serah terima CCTV dari Pemkot Jakarta Pusat. Rini juga mengaku tidak pernah melakukan perawatan CCTV.
"Jangankan merawat, letaknya saja saya tidak tahu mas," ujar Rini.
Rini menuturkan, jika memang sudah diserahkan ke UPT tentu ada surat serah terima, kenyatannya tidak ada.
Rini meminta Kominfomas untuk tidak memberikan statemen seenaknya saja, sebab memang dirinya tidak pernah menerima.
Pembangunan sistem pemantauan kawasan Monas menggunakan delapan unit CCTV di mana setiap CCTV memiliki teknologi canggih yang kuat terhadap cuaca baik panas maupun hujan. Menggunakan tiang setinggi tiga meter, CCTV yang terpasang di delapan titik bisa berputar 360 drajat.
Untuk memudahkan pemantauan sistem pemantauan Monas menggunakan radio penangkap frekuensi yang berfungsi untuk mengirim gambar ke ruang pusat data di Gedung A kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Di samping itu, sistem ini juga dilengkapi dengan empat monitor layar datar yang berfungsi sebagai visualisasi atas gambar yang ditangkap oleh CCTV.
Kasudin Kominfo Jakarta Pusat Eko Hariyadi mengakui CCTV di Kawasan Monas tidak berfungsi. Namun Eko tidak mau memberikan keterangan lebih lanjut kenapa CCTV tersebut tidak berfungsi.
"Saya tidak tahu mengenai CCTV karena itu sudah diserahkan ke UPT Monas," tutur Eko kepada wartawan, Senin (29/6/2015).
Sementara itu Kepala UPT Monas Rini Haryani mengaku belum menerima dan tidak pernah merasa melakukan serah terima CCTV dari Pemkot Jakarta Pusat. Rini juga mengaku tidak pernah melakukan perawatan CCTV.
"Jangankan merawat, letaknya saja saya tidak tahu mas," ujar Rini.
Rini menuturkan, jika memang sudah diserahkan ke UPT tentu ada surat serah terima, kenyatannya tidak ada.
Rini meminta Kominfomas untuk tidak memberikan statemen seenaknya saja, sebab memang dirinya tidak pernah menerima.
(whb)