Ganti Rugi Tanah Tak Sesuai, Warga Berdemo di Tol Cipali

Senin, 29 Juni 2015 - 18:00 WIB
Ganti Rugi Tanah Tak Sesuai, Warga Berdemo di Tol Cipali
Ganti Rugi Tanah Tak Sesuai, Warga Berdemo di Tol Cipali
A A A
MAJALENGKA - Puluhan warga dari tiga desa di Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka memblokir jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) atau tepatnya di km 66 depan rest area.

Ketiga desa tersebut yakni Desa Surawangi, Desa Jatiwangi dan Desa Jatisura. Mereka menuntut Uang Ganti Rugi (UGR) pembebasan tanah Tol Cipali.

Dimana hingga saat ini belum dibayarkan kendati sudah diresmikan Presiden Joko Widodo dan mulai beroperasi.

Akibat aksi tersebut kemacetan arus lalu lintas di km 166 yang datang dari arah Palimanan Cirebon menuju Cikopo Purwakarta, tidak bisa dihindari.

Aparat kepolisian langsung bergerak cepat dan mengawal aksi tersebut, agar tidak menimbulkan banyak persoalan.

Massa membawa sejumlah poster dan spanduk berisi tuntutan kepada Presiden Joko Widodo, agar segera membayar lahan mereka dengan harga yang layak.

Karena harga ganti rugi lahan yang telah dititipkan di Pengadilan Negeri dianggap terlalu murah, sehingga masyarakat menolak mengambil uang tersebut.

Koordinator Aksi Dodo Suwanda mengatakan, unjuk rasa yang dilakukan warga di tol Cipali ini menuntut pembayaran lahan seluas 14,4 hektar yang dimiliki 60 kepala keluarga yang dulu hingga saat ini belum dibayarkan.

"Kami merasa kecewa uang ganti rugi pembebasan lahan yang ditawarkan pihak pengelola jalan tol sebesar Rp 18 ribu permeternya," kata dia.

Sedangkan hasil kesepakatan warga menginginkan Rp 500 ribu permeternya. "Ironisnya lagi, hingga saat ini kami masih membayar pajak bumi dan bangunan atas tanah yang kami miliki, meski tanah tersebut sudah dibangun jalan tol," tambahnya.

Tuntutan serupa diungkapkan warga lainnya, Eba (50), warga Desa Surawangi. Dia menjelaskan, dirinya memiliki lahan di Blok Balong pada tahun 2008 hanya diberi ganti rugi Rp 20 ribu/per m2, sementara lahan milik tetangganya mendapatkan ganti rugi Rp 320.000 per m2.

"Ini fakta jika pemerintah tidak adil dalam mengganti rugi haraga tanah," tegasnya.

Senada dengan Dodo dan Eba, lahan milik Tasri (60), seluas 500 m2 dan Wasjan seluas 5.553 m2 di Blok Garut Utara dihargai sangat murah, jauh dibanding harga pasar kala itu. "Tanah kami dihargakan seperti 1kg harga telur saat ini yakni Rp 20 ribu," cetusnya.

Menurut dia, warga setiap tahunnya masih membayar PBB meski lahannya telah dipergunakan tol Cipali. Karena PBB masih dibayar warga, ini membuktikan jika lahan masih milik masyarakat.

"Kami atas nama warga mengancam bila ganti rugi tidak dipenuhi pemerintah sebesar Rp 500.000 per m2, maka bangunan jalan akan kami bongkar kembali," tegasnya.

Kasi Perdata PN Majalengka, Giri menjelaskan, dana pembebasan lahan yang belum diambil itu berada di setiap desa yang lahannya terkena pembangunan tol Cikapali.

Menurut dia, dana terbesar berada di Desa Jatisura Kecamatan Jatiwangi, Desa Kertawinangun Kecamatan Kertajati serta Desa Bongas Kulon Kecamatan Sumberjaya.

"Kalau di Kecamatan Jatiwangi uang konsinyasi yang belum diambil pemilik lahan kurang lebih 40 bidang tanah, di Kecamatan Ligung sebanyak lima bidang tanah, dan di Kecamatan Sumberjaya sebanyak 18 bidang tanah," paparnya.

Dijelaskan dia, awalnya dana yang dikonsinyasikan itu mencapai Rp 11 miliar lebih, tapi setiap tahun terus berkurang karena para pemiliknya berdatangan mengambil uangnya. "Sekarang tersisa Rp7 miliar lagi," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5943 seconds (0.1#10.140)