Kasus Penelantaran Angeline, P2TP2A Siapkan Dua Saksi Baru

Sabtu, 27 Juni 2015 - 13:11 WIB
Kasus Penelantaran Angeline,...
Kasus Penelantaran Angeline, P2TP2A Siapkan Dua Saksi Baru
A A A
DENPASAR - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar akan membawa dua orang saksi lagi yang mengetahui kehidupan Engeline Margriet Megawe (Angeline).

Juru bicara sekaligus pendamping hukum P2TP2A Siti Sapurah mengatakan, minggu depan akan ada saksi dari Jakarta untuk kasus penelantaran anak yang dilakukan oleh Margriet Christina Megawe (Margareta).

Sebelumnya, pihak P2TP2A juga membawa tiga orang saksi yang didatangkan dari Balikpapan. Ketiganya merupakan kerabat dan mantan pekerja Margareta yaitu Frangky A Maringka, Yuliet Christien, dan Lorraine I Soriton.

"Ada dua orang lagi yang akan menjadi saksi, laki-laki dan perempuan. Mereka dari Jakarta dan pernah tinggal di Bali," katanya di Denpasar, Sabtu (27/6/2015).

Perempuan yang akrab dipanggi Ipung ini menyatakan, dua orang tersebut merupakan teman dari Margareta dan suaminya.

"Mereka yang menghubungi kami, dua orang ini mengatakan ingin membantu Angeline. Itulah yang menjadi alasan mereka berdua akan ke Bali," jelas Ipung.

Dua orang tersebut tinggal di Bali sejak tahun 2009 dan mengenal Angeline saat masih berumur 2 tahun.

"Mereka akan datang pada Selasa depan. Saya tidak tahu apakah mereka ini suami istri atau tidak, yang jelas mereka mengenal Margareta dan Douglas suaminya," pungkasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8742 seconds (0.1#10.140)