Pesantren di Malang Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Sabtu, 27 Juni 2015 - 01:00 WIB
Pesantren di Malang Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Pesantren di Malang Rehabilitasi Pecandu Narkoba
A A A
MALANG - Pemerintah Indonesia membangun tempat rehabilitasi sosial bagi para korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat berhabaya (narkoba).

Ada tujuh provinsi penerima dana bantuan pembangunan tempat rehabilitasi korban narkoba, yakni, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Maluku Utara, Sulawesi Utara, dan Jawa Timur yang dibangun di Pondok Pesantren Bahrul Maghfiroh.

Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa saat melakukan teleconference dengan Sekda Kota Malang Cipto Wiyono, di Pondok Pesantren Bahrul Maghfiroh, mengatakan, konsep pembangunan tempat rehabilitasi sosail untuk korban narkoba di tujuh kota di Indonesia berbasis pesantren.

"Para pecandu narkoba akan mendapat pengobatan secara fisik dan spiritual," kata Khofifah, Jumat (26/6/2015).

Menurutnya, lahan yang disediakan di Ponpes Bahrul Maghfiroh seluas 1,5 hektar dan mampu menampung 200 orang. Ia menargetkan setiap tahun bisa merehabilitasi 400 orang di tempat ini. "Masa rehabilitasi selama enam bulan," ujarnya.

Pengasuh Ponpes Bahrul Maghfiroh, KH Lukman Al Karim mengatakan, pihaknya siap membantu menyembuhkan para pecandu narkoba.

Model terapi yang digunakannya, ujar Lukman, menggunakan metode kedokteran dan spiritual. "Yang paling penting menyembuhkan mental para pecandu narkoba lebih dulu," katanya.

Ponpes Bahrul Maghfiroh, kata Lukman, selama ini juga sudah menjadi tempat rehabilitasi bagi para pencandu narkoba. Setiap tahun rata-rata ada 50-100 pecandu narkoba yang berhasil disembuhkan.

Menurutnya, para pecandu narkoba akan dibikin lapar terlebih dulu. Selanjutnya mereka dilayani makanan yang sudah diberi doa-doa.

Hal ini, kata Lukman, untuk merenovasi mentalnya. Sedangkan secara fisik juga akan disediakan tukang pijat. "Mereka juga kami beri minum air degan (kelapa muda) untuk menghilangkan racun di tubuhnya," ujar Lukman.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2928 seconds (0.1#10.140)