Pengungsi Irak Lakukan Pelecehan Seksual di Apartemen Kalibata

Jum'at, 26 Juni 2015 - 19:23 WIB
Pengungsi Irak Lakukan...
Pengungsi Irak Lakukan Pelecehan Seksual di Apartemen Kalibata
A A A
JAKARTA - Seorang pengungsi asal Irak bernama Husain ditangkap petugas Polda Metro Jaya. Pria asal Timur Tengah ini diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua wanita di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, Husain diamankan setelah petugas keamanan apartemen menyerahkan pelaku pada Kamis 25 Juni 2015 malam. "Husain ini ditangkap satpam apartemen karena melakukan pelecehan seksual terhadap dua wanita penghuni apartemen," kata Krishna kepada wartawan, Jumat (26/6/2015).

Menurut Krishna, pelecehan pertama dilakukan pelaku pada Senin 22 Juni lalu. Korbannya seorang wnaita yang berada di dalam lift bersama pelaku.

Pelaku mencoba memeluk dan mencium korban. Beruntung korban berhasil lolos dari cengkraman pelaku. Selanjutnya korban yang masih berusia 19 tahun ini mengadu ke orang tuanya dan melaporkan kasus tersebut ke pihak keamanan setempat.

Peristiwa kedua terjadi pada Rabu 24 Juni 2015 malam, seorang penghuni perempuan juga diperlakukan tak senonoh oleh pelaku. Perempuan ini kemudian melapor ke satpam dan pria Irak itu diamankan.

Pria Irak itu sempat kabur namun dikejar dan tertangkap. Pihak keamanan membawa pelaku ke Polda Metro Jaya malam itu juga. Pihak keamanan menghadirkan korban pertama dan kedua yang kemudian membuat laporan.

Krishna menuturksan, kepolisian telah meminta Imigrasi untuk segera mendeportasi pelaku. "Sudah ditahan selama 1x24 jam, hingga kemudian menyerahkan pria Irak itu ke Imigrasi untuk mengusir paksa. Kami meminta deportasi tadi malam, kami serahkan ke Imigrasi," tegas Krishna.

Menurut Krishna deportasi adalah hukuman terberat bagi seseorang yang berstatus pengungsi seperti Husain. “Pendeportasian lebih berat. Sementara kasus pelecehan memerlukan proses pemeriksaan agak panjang, kalau tidak cukup bukti tidak ditahan. Jadi kami kirim ke Imigrasi untuk dideportasi,” jelasnya.
(whb)
Berita Terkait
Kemenag Sebut 16 Kekerasan...
Kemenag Sebut 16 Kekerasan Seksual yang Bisa Dipidana sebagai
Letusan Kasus Pelecehan...
Letusan Kasus Pelecehan Seksual di Dunia Pendidikan Menggemparkan
Maklumat Pencegahan...
Maklumat Pencegahan dan Penanganan Pelecehan Seksual
Aksi Teatrikal Setop...
Aksi Teatrikal Setop Pelecehan Seksual di Transportasi Umum
SMK Waskito Pamulang...
SMK Waskito Pamulang Beri Sanksi Tegas Terduga Pelaku Pelecehan Siswi
Prihatin Kasus Pelecehan...
Prihatin Kasus Pelecehan Seksual Marak, Coach Rheo: Pesona Seks Kalahkan Akal Sehat
Berita Terkini
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
57 menit yang lalu
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
2 jam yang lalu
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
9 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
9 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
11 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
11 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved