Tolak PHK Massal, Ratusan Buruh PT Nanindah Batam Buat Kuburan

Kamis, 25 Juni 2015 - 15:10 WIB
Tolak PHK Massal, Ratusan...
Tolak PHK Massal, Ratusan Buruh PT Nanindah Batam Buat Kuburan
A A A
BATAM - Ratusan buruh PT Nanindah Mutiara Shipyard Tanjung Uncang, menggelar aksi mogok kerja di halaman perusahaan, Kamis (25/6/2015).

Aksi mogok mereka lakukan demi menentang rencana perusahaan yang akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Massal.

Buruh yang menggelar aksi mogok kerja memblokade jalan menuju perusahaan. Penolakan buruh terhadap kebijakan perusahaan ditandai dengan protes yang unik.

Buruh melampiaskan protesnya dengan membuat ruas jalan menjadi makam. Semua helm buruh dijadikan tempat peletak simbol nisan dengan bertuliskan 'korban PHK', kemudian buruh juga membuat satu keranda mayat yang diletakkan di depan jejeran nisan.

Salah seorang buruh Edo mengatakan, buruh menolak PHK massal yang akan dilakukan perusahaan. Mareka juga menuding pihak perusahaan tidak menginginkan adanya serikat di di dalam perusahaan.

Buruh yang akan kena PHK massal itu kebanyakan dari anggota dan pengurus serikat pekerja FSPMI Batam. Dia menuturkan akan tetap menggelar aksi mogok kerja sampai tuntutan mereka dipenuhi sampai perusahaan mengurungkan niatnya.

"Perusahaan mau adakan PHK massal. Kami (buruh) menolaknya. Kami akan terus melakukan aksi ini, sampai permintaan kami di penuhi," kata Edo.

Ketua Advokasi SPPJM FSPMI PT Nanindah Mutiara Shipyard Parulian Mungkur mengatakan, aksi para pekerja tidak akan mengganggu para pekerja lain yang ingin bekerja.

Pihaknya menolak dengan rencana perusahaan yang akan melakukan PHK massal. "Kita menolak rencana perusahaan. Pekerja lain yang ingin bekerja dipersilahkan, meski kita memblokade jalan," ujarnya.

Sementara itu, Presiden Komisaris Drdocks World Nanindah Andi Bakhtiar Lebopatingewa mengatakan, masalah ini sedang proses penyelesaian pembayaran hak-hak buruh yang akan dibayarkan oleh pihak perusahaan.

Dia mengaku perusahaannya telah menjalankan aturan yang berlaku sesaui prosedur pemerintah, tapi buruh belum mau menerimanya.

Dikatakannya, pihaknya dengan buruh telah mengadakan beberapa kali tawar menawar masalah uang kebijakannya hingga saat ini belum ada kesepakatan.

"Kita sudah mencoba proses pembayaran hak mereka sesuai dengan prosedur pemerintah. Mereka belum terima, mereka mengajukan dengan keinginan mereka. Saat ini masih tahap penyelesaian. Sudah ada tawar-menawar," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7750 seconds (0.1#10.140)