Ditangkap, Turun ke Jalan Lagi
A
A
A
SEMARANG - Upaya penertiban terhadap pengemis gelandangan dan orang terlantar (PGOT) yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang seolah tanpa arti.
Meski banyak PGOT yang terjaring tiap digelar razia, mereka kembali turun ke jalan. Kondisi itu disebabkan tidak adanya dukungan dari Pemkot Semarang terkait regulasi terhadap mereka. “Selama ini PGOT yang kami tangkap kemudian kami titipkan ke panti rehabilitasi sosial yang ada di Kota Semarang. Namun karena keterbatasan tempat, paling mereka hanya ditampung selama tiga hari kemudian dikeluarkan dan kembali lagi ke jalanan,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Semarang Endro PM kemarin.
Endro mengaku sudah mencoba berkoordinasi dengan instansi terkait khususnya Dinas Sosial, Pemuda danOlahraga(Dinsospora) Kota Semarang. Harapannya, pihak terkait tersebut mendukung upaya penertiban PGOTolehpetugasSatpol. “Kami berharap PGOT yang terjaring razia dapat ditampung lebih lama di panti rehabilitasi. Sehingga mereka menimbulkan efek jera sekaligus mendapat tambahan ilmu melalui pelatihan- pelatihan,” ujarnya.
Jajarannya tiap hari menggelar razia PGOT di beberapa tempat. Dalam sehari, petugas berhasil menjaring belasan PGOT dari sejumlah jalanan dan lokasi lain di Kota Semarang. “Hari ini (kemarin) kami juga melakukan razia. Bahkan selama Ramadan ini setiap hari kami rutin menertibkan PGOT di Kota Semarang. Kami tegas terhadap PGOT,” ujar Endro.
Sejak awal Ramadan tahun ini pihaknya sudah menjaring 197 PGOT yang biasa mangkal di jalanan Kota Semarang. Dari jumlah tersebut, 75%-nya adalah wajah baru, yakni pengemis musiman yang datang ke Kota Semarang saat Ramadan. “Kebanyakan wajah baru, mereka pengemis musiman yang tiap Ramadan datang ke Semarang. Mereka belum tahu kalau saat ini Satpol PP sangat tegas terhadap penegakan perda PGOT ini,” ucapnya.
Kepala Dinas Sosial, Pemuda dan Olahraga (Dinsospora) Kota Semarang Gurun Ris-yadmoko membenarkan pener-tiban PGOT di Kota Semarang terkendala tempat penampungan. Sebab, sampai saat ini lokasi penampungan di panti rehabilitasi sosial selalu overload .
“Memang kendalanya tempat penampungan bagi PGOT yang berhasil ditertibkan Satpol PP. Selama ini kapasitas tempat baik di panti rehabilitasi sosial milik Pemkot Semarang, yakni Among Jiwo tidak mampu menampung mereka. Kami juga sering bekerja sama dengan panti rehabilitasi sosial Provinsi Jateng Margo Widodo, namun itu pun tidak mampu karena banyaknya PGOT yang ditangkap,” kata Gurun.
Mengatasi hal itu, pihaknya sudah berencana membangun panti rehabilitasi sosial baru di kawasan Rowosari, Kecamatan Tembalang. Nanti di lokasi itu akan dijadikan panti rehabilitasi sosial terpadu yang dapat digunakan untuk menampung PGOT yang terkena razia.
“Namun, solusi paling tepat adalah kesadaran masyarakat untuk tidak memberikan uang atau barang apapun kepada PGOT tersebut. Sebab, selain membuat mereka menjadi langganan di jalan, hal itu juga bertentangan dengan Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang penanganan PGOT di Kota Semarang dan diancam pidana. Kami mengimbau masyarakat untuk menyalurkan bantuannya ke lembaga keagamaan yang dipercaya saja,” ucapnya.
Andika prabowo
Meski banyak PGOT yang terjaring tiap digelar razia, mereka kembali turun ke jalan. Kondisi itu disebabkan tidak adanya dukungan dari Pemkot Semarang terkait regulasi terhadap mereka. “Selama ini PGOT yang kami tangkap kemudian kami titipkan ke panti rehabilitasi sosial yang ada di Kota Semarang. Namun karena keterbatasan tempat, paling mereka hanya ditampung selama tiga hari kemudian dikeluarkan dan kembali lagi ke jalanan,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Semarang Endro PM kemarin.
Endro mengaku sudah mencoba berkoordinasi dengan instansi terkait khususnya Dinas Sosial, Pemuda danOlahraga(Dinsospora) Kota Semarang. Harapannya, pihak terkait tersebut mendukung upaya penertiban PGOTolehpetugasSatpol. “Kami berharap PGOT yang terjaring razia dapat ditampung lebih lama di panti rehabilitasi. Sehingga mereka menimbulkan efek jera sekaligus mendapat tambahan ilmu melalui pelatihan- pelatihan,” ujarnya.
Jajarannya tiap hari menggelar razia PGOT di beberapa tempat. Dalam sehari, petugas berhasil menjaring belasan PGOT dari sejumlah jalanan dan lokasi lain di Kota Semarang. “Hari ini (kemarin) kami juga melakukan razia. Bahkan selama Ramadan ini setiap hari kami rutin menertibkan PGOT di Kota Semarang. Kami tegas terhadap PGOT,” ujar Endro.
Sejak awal Ramadan tahun ini pihaknya sudah menjaring 197 PGOT yang biasa mangkal di jalanan Kota Semarang. Dari jumlah tersebut, 75%-nya adalah wajah baru, yakni pengemis musiman yang datang ke Kota Semarang saat Ramadan. “Kebanyakan wajah baru, mereka pengemis musiman yang tiap Ramadan datang ke Semarang. Mereka belum tahu kalau saat ini Satpol PP sangat tegas terhadap penegakan perda PGOT ini,” ucapnya.
Kepala Dinas Sosial, Pemuda dan Olahraga (Dinsospora) Kota Semarang Gurun Ris-yadmoko membenarkan pener-tiban PGOT di Kota Semarang terkendala tempat penampungan. Sebab, sampai saat ini lokasi penampungan di panti rehabilitasi sosial selalu overload .
“Memang kendalanya tempat penampungan bagi PGOT yang berhasil ditertibkan Satpol PP. Selama ini kapasitas tempat baik di panti rehabilitasi sosial milik Pemkot Semarang, yakni Among Jiwo tidak mampu menampung mereka. Kami juga sering bekerja sama dengan panti rehabilitasi sosial Provinsi Jateng Margo Widodo, namun itu pun tidak mampu karena banyaknya PGOT yang ditangkap,” kata Gurun.
Mengatasi hal itu, pihaknya sudah berencana membangun panti rehabilitasi sosial baru di kawasan Rowosari, Kecamatan Tembalang. Nanti di lokasi itu akan dijadikan panti rehabilitasi sosial terpadu yang dapat digunakan untuk menampung PGOT yang terkena razia.
“Namun, solusi paling tepat adalah kesadaran masyarakat untuk tidak memberikan uang atau barang apapun kepada PGOT tersebut. Sebab, selain membuat mereka menjadi langganan di jalan, hal itu juga bertentangan dengan Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang penanganan PGOT di Kota Semarang dan diancam pidana. Kami mengimbau masyarakat untuk menyalurkan bantuannya ke lembaga keagamaan yang dipercaya saja,” ucapnya.
Andika prabowo
(ftr)