Sopir Kopaja Akan di Gaji 2 Kali UMP Jakarta

Kamis, 25 Juni 2015 - 03:30 WIB
Sopir Kopaja Akan di...
Sopir Kopaja Akan di Gaji 2 Kali UMP Jakarta
A A A
JAKARTA - Koperasi Angkutan Jakarta (Kopaja) menyepakati akan berada di bawah PT Transportasi Jakarta. Bila sepakatan ini berjalan maka gaji sopir Kopaja akan dibayar dua kali dari Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.

"Kopaja akan bekerjasama dengan Transjakarta. Kita akan dibayar rupiah per kilometer," ucap Ketua Kopaja Nanang Basuki yang bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu 24 Juni kemarin.

Menurut Nanang, bergabungnya Kopaja di bawah PT Transjakarta ini tentunya membuat Kopaja harus mengikuti syarat yang diberikan yaitu standar bus sesuai dengan aturan main PT Transjakarta. PT Transportasi Jakarta menginginkan agar bus ber-AC, pintu otomatis, serta dek tinggi harus dimiliki oleh armada Kopaja.

Tak hanya itu sopir Kopaja akan mendapatkan gaji hingga dua kali UMP DKI Jakarta. "Dalam MoU ini Kopaja harus memenuhi standar tertentu, pengemudi pun harus bersertifikasi karena sudah digaji sesuai standar Transjakarta," ujarnya.

Mengenai besaran rupiah per kilometer sampai saat ini Nanang mengungkapkan masih terus disempurnakan bersama PT Transjakarta. Kedua belah pihak merencanakan proses administrasi dapat selesai dalam satu bulan ke depan.

Seperti trayek yang akan menyesuaikan dengan trayek Transjakarta. Namun untuk bus sedang seperti Kopaja ini bisa difungsikan memenuhi semua kebutuhan masyarakat di daerah pemukiman atau lainnya.

Untuk peremajaan sesuai standar, Nanang siap 200-300 unit dalam dua bulan kedepan dan bertahap. Sementara saat ini sebanyak 120 unit kopaja yang telah beroperasi dan memenuhi standar baru.
(whb)
Berita Terkait
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Angkutan Umum Naikkan...
Angkutan Umum Naikkan Tarif, Dirjen Hubdat: Itu Mekanisme Pasar
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok
4 Artis yang Suka Naik...
4 Artis yang Suka Naik Kendaraan Umum
Miris, Usaha Angkutan...
Miris, Usaha Angkutan Umum di Semarang Mati Suri
Dishub Sulsel Larang...
Dishub Sulsel Larang Angkutan Umum Tak Layak Beroperasi
Berita Terkini
516 Unit Layanan di...
516 Unit Layanan di Wilayah 3T, PNM Perluas Akses Pembiayaan bagi Masyarakat Prasejahtera
1 jam yang lalu
Pengirim Teror Bom di...
Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ternyata Orang Tua Siswa, Sempat Jemput Anak usai Kirim Ancaman
1 jam yang lalu
Dua Proyek Sekolah Rakyat...
Dua Proyek Sekolah Rakyat Nindya Karya di Medan dan Kediri Capai 100 Persen
2 jam yang lalu
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
2 jam yang lalu
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
5 jam yang lalu
Generasi Muda NTB Didorong...
Generasi Muda NTB Didorong Jadi Agen Perubahan melalui Inovasi
5 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved