Polisi Gerebek Penggilingan Beras karena Gunakan Urea Untuk Pemutih

Rabu, 24 Juni 2015 - 19:25 WIB
Polisi Gerebek Penggilingan...
Polisi Gerebek Penggilingan Beras karena Gunakan Urea Untuk Pemutih
A A A
CIREBON - Sebuah pabrik penggilingan beras di Desa Gegesik Kidul, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, digerebek jajaran Polres Cirebon.

Penggerebekan dilakukan karena dalam menggiling padi, pabrik tersebut diduga menggunakan urea untuk pemutih.

Berdasarkan informasi, penggerebekan dilakukan Satuan Reskrim Polres Cirebon bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Cirebon, setelah menerima informasi dari masyarakat.

"Kami gerebek setelah adanya laporan dari masyarakat," ungkap Kasatreskrim Polres Cirebon AKP Jarot Sungkowo.

Setelah mendapat laporan, polisi bersama petugas Disperindag meluncur ke lokasi dan menemukan adanya perlengkapan mencurigakan di penggilingan tersebut.

Petugas menemukan sebuah galon berisi air mengalir ke dalam beras yang tengah digiling mesin penggilingan.

Pemilik penggilingan Kasmin saat dimintai keterangan pun mengaku, galon tersebut berisi cairan urea. Cairan itu dicampurkannya ke dalam beras agar warnanya lebih putih, cerah, dan tak mudah pecah.

"Supaya berasnya lebih putih, cerah, dan tak pecah-pecah, jadi saya tak rugi," terang Jarot sebagaimana pengakuan Kasmin.

Meski ditemukan pemutih, petugas belum dapat memastikan kandungan maupun bahaya beras tersebut jika dikonsumsi manusia. Guna mengetahui hal itu, semua bukti yang ditemukan di lokasi dan diamankan petugas akan diuji laboratorium.

Kepala Seksi Pembimbingan Konsultasi dan Mediasi Bidang Perlindungan Konsumen Disperindag Kabupaten Cirebon Didin Wahidin berjanji bakal melakukan pembinaan terhadap pengusaha yang diduga menggunakan bahan kimia bercampur urea.

Namun, tegasnya, bila hasil uji laboratorium membuktikan beras tersebut mengandung bahan kimia berbahaya, pihaknya akan menyerahkan proses selanjutnya kepada kepolisian.

"Kami akan segera bina. Tapi kalau memang kandungannya berbahaya, kami serahkan kepada polisi," katanya.

Jika terbukti, pemilik penggilingan telah melanggar Pasal 7 UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dia menyebutkan, penggilingan milik Kasmin setiap hari mampu menghasilkan lima ton beras.

Pemutih yang terbuat dari urea bercampur air itu sendiri digunakan untuk beras yang akan dipasok ke Bulog.

Sementara beras yang akan dijual ke pasaran, seperti pengakuan Kasmin kepada petugas, tidak memakai bahan tersebut. Kasmin sendiri mengklaim, cara tersebut diperolehnya dari seorang teman di Karawang.
(nag)
Berita Terkait
Pecah Rekor, Impor Beras...
Pecah Rekor, Impor Beras 2024 Butuh Anggaran Lebih Rp30 Triliun
Peningkatan Produksi...
Peningkatan Produksi Beras Disebut Hanya 0,55% dalam 22 Tahun, Gak Bahaya Ta?
Harga Beras Naik Gila-gilaan,...
Harga Beras Naik Gila-gilaan, Produksi RI Minus 2,8 Juta Ton
Anomali Harga Beras...
Anomali Harga Beras Bikin Boncos Rp99 T, Pemerintah Ultimatum Pelaku Usaha 2 Minggu
Beras Premium Langka...
Beras Premium Langka dan Mahal, Begini Penjelasan BI Jakarta
Awas, Harga Beras Dapat...
Awas, Harga Beras Dapat Mencapai 30 Ribu per Kilo, Ini Penyebabnya
Berita Terkini
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
4 menit yang lalu
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
1 jam yang lalu
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
1 jam yang lalu
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
2 jam yang lalu
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
2 jam yang lalu
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
4 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved