Pelayanan Buruk, Ahok Desak Standarisasi Transjakarta Diubah

Rabu, 24 Juni 2015 - 03:30 WIB
Pelayanan Buruk, Ahok...
Pelayanan Buruk, Ahok Desak Standarisasi Transjakarta Diubah
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mendesak PT Transportasi Jakarta untuk mengubah Standar Pelayanan Minimal (SPM) Transjakarta. SPM yang dibuat sejak 2006-2007 lalu dinilai banyak permainan.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, banyaknya kecelakaan yang menimpa bus Transjakarta itu akibat kurang tegasnya SPM yang dibuat Dinas Perhubungan (Dishub). Menurut Ahok, kontrak yang ada saat ini diduga penuh permainan, dan tidak kejam.

Misalnya denda yang diterapkan ketika bus operator bermasalah, ataupun kewajiban peremajaan yang tidak dikenakan sanksi. Bahkan, kata Ahok, permainan itu pun sampai ada pada rancangan
sasis desain khusus yang dibuat atas kerja sama dengan perusahaan China.

Sehingga, setiap kali lelang perusahaan China selalu memenangkannya. "Transjakarta nyontek dari Bogota, Kolumbia, kenapa enggak nyontek sampai bus-busnya? Makanya saya mensinyalir dari awal otaknya itu sudah mau curi supaya ada spek khusus main dengan perusahaan China, tiap lelang yang lain enggak keburu karena dia sudah siapin," kata Ahok di Balai Kota, Selasa 23 Juni 2015 kemarin.

Ahok menjelaskan, dari awal berdirinya Transjakarta memang seharusnya langsung dibuat PT dan masuk dalam BUMD. Sebab, apabila masih menjadi Badan Layanan Umum (BLU) ataupun Unit Pengelola Tekhnis (UPT), apabila terjadi kejanggalan, pihaknya sulit untuk menindak tegas.

Mantan Bupati Belitung Timur itu pun berharap agar PT Transportasi Jakarta mengubah SPM dalam waktu dekat sambil menunggu bus-bus berdatangan. Sehingga, apabila ada operator yang merasa
keberatan, pelayanan transportasi massal tidak terganggu.

"Operator harus hidup, macam-macam kita singkirin. Sopir macam-macam juga kita singkirin. Kita harus membuat sopir yang baik mau kerja, yang jelek singkirin saja," ujarnya.

Direktur PT Transportasi Jakarta Antonius Kosasih mengakui jika memang surat kontrak yang didalamnya berisi SPM operasional ataupun SPM perawatan sudah dibuat sejak lama. Ada yang sejak
2006-2007 dan ada juga yang sejak 2010.

Menurut Kosasih, dalam SPM tersebut belum membuat para operator jera apabila melakukan kesalahan. Untuk itu, Kosasih pun akan menindaklanjuti pembuatan kontrak dengan SPM baru, yang di mana salah satu isinya memberikan sanksi dengan membayar rupiah per kilometer apabila tidak beroperasi,

"Termasuk penghentian operasional apabila mengancam keselamatan penumpang," janjinya.
(whb)
Berita Terkait
2030, Transjakarta Targetkan...
2030, Transjakarta Targetkan 10 Ribu Bus Listrik Mengaspal
Lewat Apel Pramudi,...
Lewat Apel Pramudi, Transjakarta Perkuat Budaya Keselamatan
417 Bus Transjakarta...
417 Bus Transjakarta yang Terbengkalai Dilelang
Bus Wisata Transjakarta...
Bus Wisata Transjakarta Layani 56.811 Pengguna selama Libur Lebaran
3 Rute Transjakarta...
3 Rute Transjakarta Ramai Penumpang, Nomor 1 Disesaki 8 Juta Orang
Mulai 20 Juni Transjakarta...
Mulai 20 Juni Transjakarta akan Tambah Lima Rute Baru
Berita Terkini
Kemenham Kecam Tewasnya...
Kemenham Kecam Tewasnya Terduga Pencuri Ayam di Bali: Dorong Anak Korban Dapat Perlindungan Negara
3 jam yang lalu
Ketua RT Terima Laporan...
Ketua RT Terima Laporan Ada Orang Pingsan di Tempat Sutrimo Tergeletak
3 jam yang lalu
Olah TKP Pria Meninggal...
Olah TKP Pria Meninggal Dunia Diduga Karumga Febrie, Polisi Bawa Bantal hingga Motor
5 jam yang lalu
Tragis! Di Bali, Pria...
Tragis! Di Bali, Pria Tewas Dikeroyok Hanya Gara-gara Dituduh Curi Ayam
6 jam yang lalu
HUT ke-15, AMG Komitmen...
HUT ke-15, AMG Komitmen Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern di Indonesia
7 jam yang lalu
72,8% Wilayah Indonesia...
72,8% Wilayah Indonesia Kemarau, BMKG: Jateng Terkering, 80 Hari Tak Diguyur Hujan
8 jam yang lalu
Infografis
Lawan AS, Desak Eropa...
Lawan AS, Desak Eropa Ganti Jet Tempur Siluman F-35 dengan Rafale
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved