ADD Tak Kunjung Cair, Kades di Blitar Ancam Boikot Pilkada

Selasa, 23 Juni 2015 - 11:12 WIB
ADD Tak Kunjung Cair,...
ADD Tak Kunjung Cair, Kades di Blitar Ancam Boikot Pilkada
A A A
BLITAR - Kepala desa dan perangkatnya se-Kabupaten Blitar mengancam memboikot seluruh pembayaran pajak tahun 2015 ke pemerintah.

Sebanyak 220 kades dan perangkat juga bersepakat memboikot pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2015 mendatang.

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (APD) Nurkhamim menegaskan bahwa boikot adalah jawaban atas sikap pemerintah Kabupaten Blitar yang mempermainkan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD).

"Kita sudah dipermainkan oleh Pemkab Blitar. ADD itu sudah ada tapi pencairanya sengaja ditunda-tunda. Kita sepakat bersama sama boikot pajak dan Pilkada, " ujar Nurkhamim yang juga Kepala Desa Karanggayam, Kecamatan Srengat, Selasa 23 Juni 2015.

Setiap desa sudah mengikuti apa yang menjadi arahan Pemkab Blitar. Kades dan perangkat sudah menyusun APBDes sebagai syarat mutlak penerimaan ADD termin pertama Rp 520 juta per desa.

Peincianya, 50 persen dana untuk penghasilan tetap (siltap) kades dan perangkat, dan selebihnya untuk program pembangunan di desa.

Namun faktanya, finalisasi penyusunan APBDes kata Nurkhamim sengaja dibuat tidak mulus. Empat kali APBDes diubah tanpa alasan yang jelas. Pejabat terkait berdalih ada perubahan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk tekhnis.

"Padahal kita menyusun itu didampingi dan sudah sesuai petunjuk. Yang kurang benar letaknya dimana tidak dijelaskan, " keluh Nurkhamim.

Kades melihat ada ketidaksinkronan antara satu lembaga dengan lembaga terkait lainya. APBDes yang dianggap benar di tingkat Bapemas, kata Nurkhamim bisa dinilai keliru di tingkat inspektorat dan hukum.

Begitu juga dengan tim verifikator di tingkat kecamatan. Untuk model draft susunan APBDes yang semuanya sama, ada camat yang bersedia memberikan verifikasi dan ada yang tidak.

"Kita tahu dana ADD sudah ada di rekening DPKAD. Namun sekda yang sepertinya sengaja tidak mau mencairkan, " tuding Nurkhamim.

APD Kabupaten Blitar melihat ADD bisa cair di daerah lain dengan dengan pola penyusunan dan ketentuan yang sama. Dicontohkan Kabupaten Tulungagung, Kediri, Trenggalek, Gresik, Jombang dan Jember.

Kepala daerah di enam daerah tingkat II tersebut, kata Nurkhamim berani melakukan diskresi untuk pencairan ADD.

"Bupati daerah lain itu berani mengeluarkan peraturan bupati sebagai solusi. Sementara Bupati Blitar sepertinya tidak memiliki kemauan dan kemampuan untuk itu, "cibirnya.

Nurkhamim curiga pemkab sengaja tidak akan mencairkan ADD. Modusnya dengan diulur hingga akhir tahun. Selain memperoleh keuntungan bunga bank, ADD yang tidak cair akan menjadi Silpa yang bisa dibagikan ke setiap SKPD.

Karenanya siang ini seluruh kades dan perangkat se Kabupaten Blitar sepakat turun ke jalan. Mereka mengancam akan menduduki kantor Pemkab Blitar selama tidak ada kejelasan pencairan ADD.

"Kita sudah menyisakan dua orang perangkat per desa untuk memberikan pelayanan di desa. Selebihnya akan menduduki kantor Pemkab sampai ada kepastian pencairan ADD, " pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1432 seconds (0.1#10.140)