Pengacara Margareta Diminta Menahan Diri

Senin, 22 Juni 2015 - 22:33 WIB
Pengacara Margareta Diminta Menahan Diri
Pengacara Margareta Diminta Menahan Diri
A A A
DENPASAR - Solidaritas Masyarakat Bali for Engeline (Simbol Bali) mengingatkan agar kuasa hukum keluarga Margriet Christina Megawe (Margareta), Hotma Sitompul dan timnya, bisa menahan diri dan tidak mengancam serta menghargai suasana kebatinan masyarakat Bali.

"Kami tidak pernah takut ancaman, selama bisa dibuktikan. Atensi masyarakat Bali ini menunjukkan penghormatan terhadap hak-hak anak tidak bisa diabaikan begitu saja," kata Ketua DPD Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Bali Agustinus Nahak di Polda Bali, Denpasar, Senin (22/6/2015).

Pengacara yang sebelumnya menolak menjadi kuasa hukum Margareta itu juga menjelaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus yang menimpa Engeline Margriet Megawe (Angeline). Dia juga mengajak masyarakat Bali untuk terus memantau proses pengungkapan kasus Angeline.

"Saatnya bagi kita untuk merekatkan solidaritas bagi korban. Cukup sudah kejahatan kemanusiaan seperti ini. Peran serta masyarakat juga dilindungi UU, jadi segala bentuk ancaman harus dilawan," katanya.

Dia mengatakan, Simbol Bali tidak hanya terdiri atas unsur advokat, namun juga beragam unsur masyarakat Bali seperti aktivis perempuan dan anak, tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas/OKP, serta semua masyarakat yang menghendaki keadilan untuk Engeline.

PILIHAN:
Hotma Kuasa Hukum Ibu Angkat Angeline Ancam Tuntut P2TP2A

Simbol Bali Yakin Agus Tidak Sendirian Bunuh Angeline
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6018 seconds (0.1#10.140)