KPK Curigai Pahri Azhari

Senin, 22 Juni 2015 - 10:18 WIB
KPK Curigai Pahri Azhari
KPK Curigai Pahri Azhari
A A A
PALEMBANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Bupati Musi Banyuasin (Muba) Pahri Azhari, di Jalan Supeno No.06, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, kemarin.

Penggeledahan bertujuan un tuk mencari berbagai dokumen yang memiliki hubungan atau kaitan dengan kasus suap yang dilakukan oleh dua pejabat Pem kab Muba kepada dua anggota DPRD Muba. Berdasarkan pan tauan KORAN SINDO PALEMBANG penggeledahan dilakukan tim KPK berjumlah 8 orang yang tiba di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB, menggunakan tiga mobil Toyota Innova BG 1531 IJ, BG 1558 ZI, B 1146 PVB dan dikawal satu regu anggota Brimob Polda Sumsel bersenjata lengkap.

Setibanya di rumah orang nomor satu di Bumi Serasan Sekate, para anggotaKPKlang sung menuju lantai bagian atas yang menjadi tempat kediaman Pahri untuk melakukan peme rik saan seluruh dokumen yang ada di rumah. Sekitar pukul 17.00 WIB, satu unit mobil B 1146 PVB keluar dari ke dia man. Namun, tidak lama ber se lang mobil yang mengangkut beberapa anggota KPK tiba kem bali di kediaman sekitar pu kul 17.29 WIB.

Barulah sekitar pukul 17.50 WIB atau setelah melakukan penggeledahan sekitar 4 jam, seluruh anggota KPK keluar dari kediaman Pahri dengan membawa beberapa kardus dan bungkusan plastik berisikan dokumen yang diduga terkait dengan kasus suap pejabat Muba kepada anggota DPRD Muba. Ketiga kendaraan tersebut keluar dengan men dapatkan pengawalan ketat dari anggota Brimob Polda Sumsel. Saat dilakukan peng geledahan, tak tampak Bupati Muba Pahri Azhari dan istrinya Lucianty Pahri.

Hanya terlihat be berapa pegawai Kedai Tiga Nyonya yang tepat berada di lantai satu rumah bergaya limas tersebut, sedangkan pegawai lainnya dikumpulkan di ruang belakang lantai atas. Tidak ada satu pun komentar yang keluar dari penghuni rumah. Salah satu tetangga Pahri Azhari yakni Edi, mengaku dirinya sering melihat banyak pejabat makan di Kedai Tiga Nyonya milik Lucianty Pahri.

“Ya, memang banyak pejabat datang untuk makan di kedai. Kalau Pak Pahri dan Ibu Luci saya jarang lihat,” ka tanya saat menyaksikan peng ge le dahan, kemarin. Secara terpisah, berdas ar - kan pantauan KORAN SINDO PALEMBANG, sejumlah kantor di Sekayu, terlihat segel yang dipasang KPK pada Sabtu (20/6) di ruang kerja Bupati dan Wakil Bupati, Kepala DPPKAD, Kepala Bappeda, Kepala Dinas PU Cipta Karya dan Kepala Dinas PU Bina Marga, dirusak atau sengaja dilepas oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Padahal, segel tersebut dilarang keras dirusak karena dikhawatirkan dapat merusak atau menghilangkan barang buk ti berupa dokumen yang ber kaitan dengan kasus suap ter sebut. Hingga hari kedua (kemarin) tidak ada satu pun pihak kepolisian melakukan penjagaan. Ruang kerja tersebut hanya dijaga sekadarnya oleh Satpol PP. “Kami hanya mela kukan penjagaan saja. Kami ti dak tahu siapa orang yang merusak segel,” ujar seorang anggota Satpol PP yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Muba Beni Hernedi saat dikon - fir masi mengatakan, dirinya menghormati seluruh proses hukum yang terjadi saat ini. “Kita berdoa semoga ada hikmah di balik ini dan tentunya masalah cepat selesai. Cara pandang kita pula hendaknya tetap berpegang pada asas praduga tidak bersalah,” tuturnya. Disinggung mengenai sta tus dua pejabat Muba, yakni Samsyudin Fei (Kepala DP P KAD) dan Faysar (Kepala Bap pe da), Beni menuturkan, diri nya akan ter lebih dahulu ber koordinasi dengan Bupati Muba.

“Saya se ba gai wabup akan berupa berkomunikasi dengan bupati dan ber koordinasi dengan para pe jabat utama Pemkab Muba ter kait status ke dua pejabat yang tertangkap ta ngan oleh KPK,” jelas dia.Namun, Beni menuturkan, tidak menutup kemungki nan kedua pejabat tersebut akan dipecat lantaran telah mela ku kan tindak pidana.

“Iya, apakah ada bantuan hukum atau di pe cat bisa juga. Menunggu per kem - bangan proses hukum tentunya,” ucapnya. Kendati begitu, Beni mengimbau peristiwa tersebut ja ng an sampai memengaruhi ki ner ja PNS di lingkungaan Pemkab Muba. “Pegawai atau PNS Pem kab Muba jangan terpengaruh atas musibah yang dialami saat ini. Besok (hari ini) harus tetap bekerja seperti biasa ,” tandasnya.

Sementara itu, saat KORAN SINDO PALEMBANGberusaha menghubungi Pahri Azhari un - tuk mengonfirmasi peng geledahan yang terjadi di ru mah nya, telepon genggam yang ber sang - kutan dalam kondisi tidak aktif.

KPK Kejar Inisiator Suap Muba

Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo mengakui, kemarin penyidik KPK meng - ge ledah beberapa tempat di Muba. Tempat-tem pat itu digeledah karena diduga ada jejakjejak tersangka, baik berupa dokumen atau untuk memastikan adanya per te mu an di tempat tersebut. “Timnya berangkat kemarin (Sabtu) sore. Ya kalau ada tim geledah di kantor dan rumah bupati, berarti memang digeledah,” ujarnya di Jakarta, kemarin. Johan mengatakan, untuk saat ini penyidik masih fokus terhadap empat tersangka yang sudah ditetapkan.

Namun, menurut Johan, tidak menutup kemungkinan penyidik mengusut dan mendalami siapa inisiator utama suap. Meski begitu Johan belum bisa menyimpulkan apakah pelakunya ada lah Bupati Pahri Azhari. “Kami masih mengembangkan per ka ra ini. (Termasuk) tentang inisia tor sedang didalami,” katanya. Mantan Deputi Pencegahan KPK ini melanjutkan, pihaknya menemukan ada pemberian suap selain Rp2,567 miliar yang disita saat operasi tangkap tangan Jumat (19/6).

Berdasarkan temuan KPK uang tersebut adalah pemberian kedua. Sebelumnya, KPK memperoleh in for masi ada penyerahan uang yang nilainya mencapai milia ran rupiah sekitar Januari lalu. Pengembangan berikutnya berkaitan dengan siapa pemberi dan penerima suap lainnya, termasuk pada penyerahan Januari. “Uangnya dari mana, itu belum ada kesimpulan. Kalau pengusaha belum ada dugaan,” imbuhnya.

KPK juga akan melakukan serangkaian langkah lanjutan pasca penetapan tersangka dan penahanan pada Sabtu (20/6). Di antaranya, melakukan penelusuran aset dan rekening milik para tersangka, serta pencegahan pihak-pihak terkait. Penelusuran aset dilakukan oleh tim khusus KPK, Tim Asset Tracing. Sedangkan untuk penelusuran rekening dan transaksi mencuri gakan, KPK akan meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dari informasi yang berhasil diperoleh KORAN SINDO, salah satu pihak yang dicegah ke luar negeri adalah Bupati Pahri Azhari. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nug raha menambahkan, pascapenetapan dan penahanan empat tersangka, biasanya akan disertai dengan pemerik saan lanjutan. Berikutnya, penyidik akan menyusun jadwal pemeriksaan saksi untuk para tersangka.l

Amarullah diansyah/ sabir laluh
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8245 seconds (0.1#10.140)