Nongol Sikat!

Minggu, 21 Juni 2015 - 08:38 WIB
Nongol Sikat!
Nongol Sikat!
A A A
BANDUNG - Kawasan tujuh titik di Kota Bandung harus steril dari aktivitas pedagang kaki lima (PKL). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan menertibkan para PKL yang masih nekat berjualan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Pra ja Kota Bandung Eddy Marwoto menuturkan, sejak awal Ram adan pihaknya telah menertibkan para pedagang yang ma sih nekat berjualan. Mereka di tertibkan lantaran masih berjualan di zona merah.

“Kemarin kami lakukan operasi di tujuh titik. Kita sikat hampir tiga truk ditambah hari ini satu truk. Sehingga total ada empat truk. Kami angkut media untuk berjualannya karena mereka berjualan di zona merah,”ujar Eddy kepada KORAN SI N DOdi Bandung, kemarin. Berdasarkan Perda Nomor 4 tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Li ma, ada pembagian tiga zonasi untuk berdagang, yakni zona me rah, kuning, dan zona hijau. Zona merah merupakan kawasan yang dilarang untuk ke giatan berdagang seperti kawasan tu juh titik.

Zona kuning yaitu tempat tempat tertentu dan wak tuwaktu tertentu bisa di perbolehkan untuk berdagang. Zo na hijau adalah kawasan yang diperkenankan untuk berdagang. Adapun kawasan jalan yang ter masuk kawasan tujuh titik atau zona merah yakni Alunalun, Jalan Dalem Kaum, Asia Afri ka, Otto Iskandardinata (Ot ista), Kepatihan, Dewi Sartika, dan Jalan Merdeka. Eddy menuturkan, selama ini kawasan tersebut menjadi serbuan para PKL saat Ramadan.

“Paling banyak terjaring itu di Otista. Jadi yang agak sedikit membandel ini memang Otista. Kami sisir dari Otista sampai Tegallega. Kami lanjut lagi ke Dewi Sartika. Banyak terjaring di situ, roda kami angkut,” katanya. Sebagai langkah antisipasi, Sa t pol menempatkan anggotanya di kawasan tujuh titik. Anggota melakukan patroli untuk menertibkan PKL yang masih ne kat berjualan. “Kami sistemnya setiap satu jam sekali melakukan patroli. Jadi gak ada kesempatan PKL itu nongol. Nongol sikat, nongol sikat,”katanya.

Eddy mengakui, meskipun pi haknya telah menempatkan petugas dan melakukan patroli, masih ada PKL yang kucing-kucingan dengan petugas. Untuk itu, Satpol akan mendirikan pos pe ngendalian sebagai langkah antisipasi. “Seperti di Kepatihan juga kucing-kucingan dengan petu gas. Makanya sistem plotting (menempatkan petugas) dan patroli mobile satu jam sekali, kami juga akan mendirikan pos pengendalian. Jadi Apapun yang mengganggu K3 kami aman kan, kami tertibkan,” ungkapnya.

Selain meningkatkan pengawasan terhadap PKL, Satpol juga akan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran mi numan beralkohol (minol). Termasuk tempat-tempat seperti kafe yang menjual minum-minuman beralkohol. Pihaknya mengaku tidak akan segan-segan memberikan tin dakan tegas kepada penjual mi nol yang masih membandel.

“Tentu kami akan berikan sanksi tegas untuk mereka yang masih membandel,” tegasnya. Sementara itu Kepala Dinas Pemakaman dan Pertamanan (Diskamtam) Arief Prasetya me ngatakan pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan terhadap taman-taman tematik. Langkah ini dilakukan me ngingat banyak warga memanfaatkan taman tematik untuk ngabuburit menunggu azan magrib.

“Kami akan optimalkan Park Rang er (Penjaga Taman) untuk me lakukan pengawasan. Saat ini jumlahnya ada sekitar 60, kami optimalkan itu,”katanya. Untuk mengintensifkan penga wasan, Arief meminta petugas linmas (pelindung masyarakat) di setiap kecamatan agar ditempatkan di taman terdekat. “Kami minta bantuan aparat kewilayahan untuk melakukan plotting petugas linmas. Mereka (lin mas) nantinya akan melakukan pengawasan di setiap taman. Terlebih soal PKL yang tidak boleh berada di sekitaran taman,” ucapnya.

Arief mengimbau ma sy a ra kat untuk sama-sama menjaga fasilitas publik yang ada saat ini agar risiko kerusakan dapat diminimalisasi. “Kami minta juga ke pada masyarakat untuk ikut menjaga fasilitas yang ada. Karena fasilitas itu dibangun kanun tuk masyarakat. Jadi kami ha rus sama-sama menjaga,” tandasnya.

Dian rosadi1
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9404 seconds (0.1#10.140)