Margareta Batal Diperiksa Sebagai Saksi Pembunuhan Angeline

Jum'at, 19 Juni 2015 - 14:05 WIB
Margareta Batal Diperiksa...
Margareta Batal Diperiksa Sebagai Saksi Pembunuhan Angeline
A A A
DENPASAR - Margriet Christina Megawe (Margareta) batal diperiksa sebagai saksi kasus pembunuhan terhadap anak angkatnya, Engeline Margriet Megawe (Angeline). Sebab, ada gelar perkara kasus pembunuhan Angeline.

"Seharusnya klien kami dijadwalkan menjalani pemeriksaan jadi saksi atas kasus pembunuhan, tapi tidak jadi karena ada gelar perkara," kata Dion Pongkor, salah satu tim pengacara Margareta di Polda Bali, Jumat (19/6/2015).

Dion Pongkor menjelaskan, seharusnya hari ini merupakan yang keempat kalinya Margareta dimintai keterangan menjadi saksi atas pembunuhan anak angkatnya.

"Tim dari Polresta (Denpasar) yang ke sini (Polda Bali). Klien kami sudah diperiksa menjadi saksi pembunuhan itu sudah tiga kali di Polresta. Hari ini seharusnya empat kali, tapi batal," terangnya.

Seperti diketahui, Agus, tersangka pembunuhan Angeline yang juga bekas pembantu Margareta menyatakan bahwa dia hanya mengubur korban. Dia menyebutkan bahwa yang membunuh Angeline adalah Margareta, ibu angkat Angeline.

Agus mau pasang badan, karena telah diancam orang tidak dikenal. Selain itu, dia mengaku dijanjikan uang sebesar Rp200 juta oleh Margareta.

Hingga saat ini, Margareta masih ditetapkan sebagai tersangka kasus penelantaran anak. Sementara, terkait kasus pembunuhan Angeline, polisi masih menetapkan Agus sebagai tersangka tunggal.

PILIHAN:
Ada Bercak Darah di Toilet dan Dapur Ibu Angkat Angeline
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2019 seconds (0.1#10.140)