Sejumlah Terminal di Garut Akan Direlokasi
Jum'at, 19 Juni 2015 - 04:00 WIB
Sejumlah Terminal di Garut Akan Direlokasi
A
A
A
GARUT - Sejumlah terminal di Kabupaten Garut, Jawa Barat, akan direlokasi. Tidak representatifnya kondisi terminal menjadi penyebab pemindahan itu harus dilakukan.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Garut Wahyudijaya mengatakan, beberapa terminal yang mesti direlokasi ini terdiri dari terminal tipe B dan C.
"Keberadaan dan fungsi terminal sudah tergusur oleh aktivitas pasar tradisional yang berada di dekatnya. Selain itu, luas lahan pun kini dirasa sudah tidak representatif lagi untuk menampung seluruh armada angkutan yang ada," kata Wahyudijaya, Kamis (18/6/2015).
Keadaan ini setidaknya berdampak pada terhambatnya arus lalu lintas di sekitar terminal. Armada angkutan bus, elf, dan angkutan kota sering kali menunggu penumpang di pinggiran jalan raya karena kapasitas terminal sudah penuh.
"Penuhnya kapasitas terminal rata-rata disebabkan oleh beberapa hal, misalnya aktivitas pasar itu sendiri dan armada angkutan yang lain. Makanya memang sudah perlu untuk dipindah ke tempat yang lebih luas," ujarnya.
Terminal Malangbong merupakan satu-satunya terminal tipe B yang akan direlokasi. Sementara, terminal tipe C yang sudah tidak layak digunakan beberapa di antaranya adalah Teminal Cikajang, Teminal Samarang, Terminal Wanaraja, dan Terminal Cibatu.
Relokasi Terminal Malangbong itu nantinya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Berdasarkan informasi terakhir, pemerintah provinsi siap menanggung prosesnya dimulai dari pembebasan lahan hingga pembangunan infrastrukturnya.
Lahan yang disiapkan untuk tempatnya sudah ada, yakni di Desa Cihaurkuning, Kecamatan Malangbong.
"Total biaya untuk relokasi Terminal Malangbong sebesar Rp16 miliar. Kabar terbaru juga, dari provinsi akan melakukan survei selepas Lebaran tahun ini selesai."
Sementara, untuk beberapa terminal berstatus tipe C, jelas Wahyudijaya, pihaknya mesti melakukan pengecekan. Dua lahan untuk dua terminal jenis tipe C pun sudah dikantongi.
Terminal Cikajang rencananya dipindah ke lahan bekas perkebunan teh di Cikajang. "Masyarakat sudah mengapresiasi, tinggal kita bertemu dengan pihak manajemen perkebunan. Sementara, Terminal Samarang, masyarakat sudah ada yang mengusulkan lahan tempat pembangunannya, cuma memang harus dicek dulu. Sedangkan untuk terminal yang lain masih belum."
Menurut Wahyu, relokasi sebenarnya bukan hanya bertujuan mengembalikan fungsi terminal, melainkan juga untuk pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menargetkan PAD dari sektor terminal sebesar Rp700 juta.
"Dilematis juga sebenarnya. Karena terminal tidak sepenuhnya berfungsi oleh sebab sudah tak representatif, maka penarikan retribusi selalu dilakukan di pinggir jalan, bukan di dalam terminal. Sebenarnya hal itu tidak boleh, namun mau bagaimana lagi," katanya.
Sebelumnya, Kepala UPTD Wilayah VIII Dinas Perhubungan (Dishub) Garut Dadang mengatakan, kebutuhan peningkatan status Terminal Malangbong ke Tipe B sudah sangat mendesak. Sebab, wilayah Kecamatan Malangbong merupakan daerah segitiga emas yang dapat dijangkau dari Kabupaten Garut, Sumedang, dan Tasikmalaya.
"Selain dapat menggali potensi PAD, keberadaan Terminal Malangbong yang lebih representatif juga meningkatkan ekonomi masyarakat. Apalagi retribusi Terminal Malangbong untuk PAD terbesar kedua setelah Terminal Guntur. Sangat kontras dari sibuknya jalur lintas selatan Jawa Barat dengan kondisi terminal yang saat ini masih belum memadai," ujarnya.
Dia mengungkapkan, kapasitas yang tidak memadai ini diperparah dengan pembangunan Pasar Modern Malangbong. Sebelum pasar tersebut dibangun, Terminal Malangbong memiliki luas yang cukup besar dan bisa menampung seluruh armada bus.
"Namun sejak 3 Maret 2010 lalu, ketika pembangunan Pasar Modern Malangbong dilakukan, lahan terminal tergusur sehingga semakin sempit menjadi berkapasitas 11x78 meter," jelasnya.
Mendapati kenyataan demikian, ungkap dia, sebuah konsultan melakukan pengkajian di lokasi terminal. Dari hasil studi tersebut dinyatakan bahwa Terminal Malangbong harus dipindahkan.
"Berdasarkan hasil studi itu, daerah yang paling layak untuk dijadikan lokasi terminal baru yaitu di Kampung Citalahan, Desa Cihaur Kuning, dengan total luas lahan yang diperlukan sekitar 6 hektare (ha)," tandasnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Garut Wahyudijaya mengatakan, beberapa terminal yang mesti direlokasi ini terdiri dari terminal tipe B dan C.
"Keberadaan dan fungsi terminal sudah tergusur oleh aktivitas pasar tradisional yang berada di dekatnya. Selain itu, luas lahan pun kini dirasa sudah tidak representatif lagi untuk menampung seluruh armada angkutan yang ada," kata Wahyudijaya, Kamis (18/6/2015).
Keadaan ini setidaknya berdampak pada terhambatnya arus lalu lintas di sekitar terminal. Armada angkutan bus, elf, dan angkutan kota sering kali menunggu penumpang di pinggiran jalan raya karena kapasitas terminal sudah penuh.
"Penuhnya kapasitas terminal rata-rata disebabkan oleh beberapa hal, misalnya aktivitas pasar itu sendiri dan armada angkutan yang lain. Makanya memang sudah perlu untuk dipindah ke tempat yang lebih luas," ujarnya.
Terminal Malangbong merupakan satu-satunya terminal tipe B yang akan direlokasi. Sementara, terminal tipe C yang sudah tidak layak digunakan beberapa di antaranya adalah Teminal Cikajang, Teminal Samarang, Terminal Wanaraja, dan Terminal Cibatu.
Relokasi Terminal Malangbong itu nantinya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Berdasarkan informasi terakhir, pemerintah provinsi siap menanggung prosesnya dimulai dari pembebasan lahan hingga pembangunan infrastrukturnya.
Lahan yang disiapkan untuk tempatnya sudah ada, yakni di Desa Cihaurkuning, Kecamatan Malangbong.
"Total biaya untuk relokasi Terminal Malangbong sebesar Rp16 miliar. Kabar terbaru juga, dari provinsi akan melakukan survei selepas Lebaran tahun ini selesai."
Sementara, untuk beberapa terminal berstatus tipe C, jelas Wahyudijaya, pihaknya mesti melakukan pengecekan. Dua lahan untuk dua terminal jenis tipe C pun sudah dikantongi.
Terminal Cikajang rencananya dipindah ke lahan bekas perkebunan teh di Cikajang. "Masyarakat sudah mengapresiasi, tinggal kita bertemu dengan pihak manajemen perkebunan. Sementara, Terminal Samarang, masyarakat sudah ada yang mengusulkan lahan tempat pembangunannya, cuma memang harus dicek dulu. Sedangkan untuk terminal yang lain masih belum."
Menurut Wahyu, relokasi sebenarnya bukan hanya bertujuan mengembalikan fungsi terminal, melainkan juga untuk pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menargetkan PAD dari sektor terminal sebesar Rp700 juta.
"Dilematis juga sebenarnya. Karena terminal tidak sepenuhnya berfungsi oleh sebab sudah tak representatif, maka penarikan retribusi selalu dilakukan di pinggir jalan, bukan di dalam terminal. Sebenarnya hal itu tidak boleh, namun mau bagaimana lagi," katanya.
Sebelumnya, Kepala UPTD Wilayah VIII Dinas Perhubungan (Dishub) Garut Dadang mengatakan, kebutuhan peningkatan status Terminal Malangbong ke Tipe B sudah sangat mendesak. Sebab, wilayah Kecamatan Malangbong merupakan daerah segitiga emas yang dapat dijangkau dari Kabupaten Garut, Sumedang, dan Tasikmalaya.
"Selain dapat menggali potensi PAD, keberadaan Terminal Malangbong yang lebih representatif juga meningkatkan ekonomi masyarakat. Apalagi retribusi Terminal Malangbong untuk PAD terbesar kedua setelah Terminal Guntur. Sangat kontras dari sibuknya jalur lintas selatan Jawa Barat dengan kondisi terminal yang saat ini masih belum memadai," ujarnya.
Dia mengungkapkan, kapasitas yang tidak memadai ini diperparah dengan pembangunan Pasar Modern Malangbong. Sebelum pasar tersebut dibangun, Terminal Malangbong memiliki luas yang cukup besar dan bisa menampung seluruh armada bus.
"Namun sejak 3 Maret 2010 lalu, ketika pembangunan Pasar Modern Malangbong dilakukan, lahan terminal tergusur sehingga semakin sempit menjadi berkapasitas 11x78 meter," jelasnya.
Mendapati kenyataan demikian, ungkap dia, sebuah konsultan melakukan pengkajian di lokasi terminal. Dari hasil studi tersebut dinyatakan bahwa Terminal Malangbong harus dipindahkan.
"Berdasarkan hasil studi itu, daerah yang paling layak untuk dijadikan lokasi terminal baru yaitu di Kampung Citalahan, Desa Cihaur Kuning, dengan total luas lahan yang diperlukan sekitar 6 hektare (ha)," tandasnya.
(zik)