Ramadan, PNS Telat Tunjangan Akan Dipotong 5%

Kamis, 18 Juni 2015 - 14:26 WIB
Ramadan, PNS Telat Tunjangan...
Ramadan, PNS Telat Tunjangan Akan Dipotong 5%
A A A
DEPOK - Jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Depok sudah dikurangi, namun jika ada pegawai yang telat maka tunjangan kesejaterahan daerah akan dipotong.

"Peraturan itu ada di peraturan Wali Kota, untuk yang terlambat datang potong 5%," ujar Kasubag Organisasi Tata Laksana, Arni Prihartanti di Depok, Kamis (18/6/2015).

Selain itu, kata dia, pengurangan jam kerja PNS itu juga sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi No 04 tanggal 29 Mei 2015 tentang Penetapan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada Bulan Ramadan.

Maka jam kerja ASN di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Depok selama Ramadan akan dimulai pada pukul 08.00-15.00 WIB untuk Senin hingga Kamis, diawali dengan apel pagi.

"Sedangkan untuk Jumat, jam kerja PNS berlaku dari pukul 08.00-15.00 WIB," jelasnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, bagi unit kerja yang melaksanakan enam hari kerja akan dimulai pada pukul 08.00-14.00 WIB, untuk Senin hingga Kamis. Sedangkan untuk Jumat, jam kerja PNS berlaku dari pukul 08.00-14.30 WIB.

Meski demikian, dia menjamin, pelayanan bagi masyarakat tetap dilakukan semaksimal mungkin walaupun jam kerjanya dikurangi. Pelayanan, kata dia, akan berjalan seperti biasa.

"Karena masyarakat sudah tahu mengenai kebijakan itu. Jadi masyarakat yang ingin mengurus pelayanan datangnya lebih awal," katanya.

PILIHAN:

Selama Ramadan, Jam Kerja PNS Dipangkas 1 Jam


Ramadan, Jam Kerja PNS DKI Dipangkas

Selama Ramadan, jam kerja PNS dikurangi 1,5 jam
(mhd)
Berita Terkait
Pemkot Depok Banjir...
Pemkot Depok Banjir Kritik, Bongkar Pasang Trotoar Jalan Margonda
Kolaborasi Olahraga...
Kolaborasi Olahraga dengan Industri Kreatif,Gekrafs Depok Gelar Turnamen Sepak Bola untuk Anak
Pemkot Depok Izinkan...
Pemkot Depok Izinkan Warga Ziarah Kubur dengan Penerapan Prokes
Pemkot Depok Pertimbangkan...
Pemkot Depok Pertimbangkan Lakukan Swab Test di Lokasi Keramaian
Sambangi Kantor PCNU...
Sambangi Kantor PCNU Depok, PDIP Ingin Dapatkan Saran Soal Penangangan Covid-19
Usia ke-21 Kota Depok,...
Usia ke-21 Kota Depok, Momentum Refleksi Diri
Berita Terkini
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
1 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
2 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
3 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
3 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
5 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
5 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved