P2TP2A Siap Hadapi Pengacara Ibu Angkat Angeline
A
A
A
DENPASAR - Juru bicara sekaligus kuasa hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar Siti Sapurah mengatakan siap menghadapi tuntutan dari Hotma Sitompul, pengacara Margriet Christina Megawe (Margareta).
"Kami siap menghadapi siapa pun. Silakan dia kalau mau menuntut," terangnya di Mapolda Bali, Denpasar, Kamis (18/6/2015).
Dengan tegas, Siti Sapurah menambahkan,"Nyawa Angeline nyawa saya juga. Saya tidak bisa biarkan dia mati sendirian."
Perempuan yang akrab dipanggil dengan Ipung ini memang mengawal kasus hilangnya Engeline Margriet Megawe (Angeline).
Seperti diberitakan sebelumnya, Hotma Sitompul akan menuntut P2TP2A Denpasar karena dianggap menyudutkan kliennya, Margriet Christina Megwae, yang kini jadi tersangka penelantaran anak angkatnya, Angeline.
"Atas dasar apa P2TP2A memberikan keterangan yang memojokkan klien kami tanpa bukti dan fakta. Kami akan menuntut orang ini," kata Hotmadi Mapolda Bali, Denpasar, Rabu (17/6/2015).
PILIHAN:
Kuasa Hukum Ibu Angkat Angeline Ancam Tuntut P2TP2A
P2TP2A Denpasar Miliki Bukti Baru Pembunuhan Angeline
"Kami siap menghadapi siapa pun. Silakan dia kalau mau menuntut," terangnya di Mapolda Bali, Denpasar, Kamis (18/6/2015).
Dengan tegas, Siti Sapurah menambahkan,"Nyawa Angeline nyawa saya juga. Saya tidak bisa biarkan dia mati sendirian."
Perempuan yang akrab dipanggil dengan Ipung ini memang mengawal kasus hilangnya Engeline Margriet Megawe (Angeline).
Seperti diberitakan sebelumnya, Hotma Sitompul akan menuntut P2TP2A Denpasar karena dianggap menyudutkan kliennya, Margriet Christina Megwae, yang kini jadi tersangka penelantaran anak angkatnya, Angeline.
"Atas dasar apa P2TP2A memberikan keterangan yang memojokkan klien kami tanpa bukti dan fakta. Kami akan menuntut orang ini," kata Hotmadi Mapolda Bali, Denpasar, Rabu (17/6/2015).
PILIHAN:
Kuasa Hukum Ibu Angkat Angeline Ancam Tuntut P2TP2A
P2TP2A Denpasar Miliki Bukti Baru Pembunuhan Angeline
(zik)