Polres Cirebon Musnahkan Miras dan Knalpot Bising

Rabu, 17 Juni 2015 - 16:30 WIB
Polres Cirebon Musnahkan Miras dan Knalpot Bising
Polres Cirebon Musnahkan Miras dan Knalpot Bising
A A A
CIREBON - Sehari jelang Ramadan, ribuan botol minuman keras (miras) dan ribuan knalpot bising dimusnahkan Polres Cirebon dan Pemerintah Kabupaten Cirebon di Lapangan GOR Ranggajati, Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (17/6/2015).

Pemusnahan terhadap 6.575 botol miras beragam merek, 6.160 liter tuak, 738 botol ciu, serta 1.515 unit knalpot bising yang tak sesuai standar tersebut menggunakan kendaraan berat.

Selain miras, dimusnahkan pula beragam jenis narkoba berupa 1.447 gram ganja, 0,0874 gram sabu, serta 784 butir obat keras.

Wakapolres Cirebon Kompol Agung Reza mengatakan, pemusnahan miras dilakukan dalam rangka cipta kondisi, terutama jelang Ramadan. Seluruh barang yang dimusnahkan merupakan sitaan petugas sejak sekitar awal tahun ini.

"Mihol terutama kami dapatkan dari warung-warung dan toko-toko penyimpanan yang tak memiliki izin untuk peredarannya," katanya seusai pemusnahan.

Dia meyakinkan, di wilayah hukumnya tak ada bandar besar narkoba maupun miras. Para pelaku yang diamankan atas kepemilikan miras dan narkoba tersebut merupakan distributor.

Sebanyak 32 orang diamankan dalam kasus ini dan dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sesuai ketentuan. Dia pun memastikan, polisi yang terlibat atau menjadi backing dalam peredaran miras maupun narkoba bakal disanksi tegas.

Sementara itu, knalpot bising disita kepolisian dari pengguna kendaraan yang rata-rata berusia remaja. Selain melalui operasi di jalanan, knalpot bising diperoleh pihaknya dengan cara mendatangi sejumlah sekolah.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3666 seconds (0.1#10.140)