Hotma Sitompul Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum Ibu Angkat Angeline
A
A
A
DENPASAR - Tersangka kasus penelantaran anak, Margriet Christina Megawe (Margareta), kini didampingi pengacara Hotma Sitompul. Hotma ditunjuk oleh keluarga besar Margareta.
Rabu (17/6/2015) sekitar pukul 11.50 Wita, Hotma bersama kedua putri kandung Margareta yaitu Iyvone Caroline Megawe dan Christina Telly Megawe datang ke Mapolda Bali.
"Saya ditunjuk oleh keluarga Ibu Margaret sebagai pengacaranya," jelas Hotma di Mapolda Bali, Denpasar, Rabu (17/6/2015).
Hotma mengatakan, pihaknya juga akan meluruskan pemberitaan yang ada di media. "Nanti-nanti ya," ujarnya langsung masuk ke ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum Mapolda Bali.
Sebelumnya, M Ali Sadikin dan timnya yang ditunjuk Polda Bali, dipecat oleh Margareta, Selasa (16/6/2015) malam.
Hingga saat ini, Margareta masih dijadikan tersangka oleh Polda Bali atas kasus penelantaran anak angkatnya, Engeline Margriet Megawe (Angeline).
Rabu (17/6/2015) sekitar pukul 11.50 Wita, Hotma bersama kedua putri kandung Margareta yaitu Iyvone Caroline Megawe dan Christina Telly Megawe datang ke Mapolda Bali.
"Saya ditunjuk oleh keluarga Ibu Margaret sebagai pengacaranya," jelas Hotma di Mapolda Bali, Denpasar, Rabu (17/6/2015).
Hotma mengatakan, pihaknya juga akan meluruskan pemberitaan yang ada di media. "Nanti-nanti ya," ujarnya langsung masuk ke ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum Mapolda Bali.
Sebelumnya, M Ali Sadikin dan timnya yang ditunjuk Polda Bali, dipecat oleh Margareta, Selasa (16/6/2015) malam.
Hingga saat ini, Margareta masih dijadikan tersangka oleh Polda Bali atas kasus penelantaran anak angkatnya, Engeline Margriet Megawe (Angeline).
(zik)