Ibu Angkat Angeline Kembali Pecat Kuasa Hukumnya

Selasa, 16 Juni 2015 - 22:08 WIB
Ibu Angkat Angeline Kembali Pecat Kuasa Hukumnya
Ibu Angkat Angeline Kembali Pecat Kuasa Hukumnya
A A A
DENPASAR - Margriet Christina Megawe (Margareta), ibu angkat Engeline Christina Megawe (Engeline), sepertinya selalu mempunyai masalah dengan pengacaranya.

Sebelumnya, kuasa hukum Margareta, Benardin minta mengundurkan diri, lantaran ada sesuatu ketidakcocokan soal prinsip dan campur tangan keluarga. Kali ini, M Ali Sadikin dan timnya dipecat oleh Margareta saat penyidikan masih berlangsung.

"Ya, saat masih berjalannya penyidikan, Ibu Margriet memberikan surat putusan pemberhentian kepada kami," jelasnya usai bertemu dengan Margriet, di Mapolda Bali, Denpasar, Selasa (21/6/2015).

Kepada wartawan, Teddy Raharjon yang juga salah satu Tim Kuasa Hukum Margareta menunjukkan kertas putih ukuran HVS dengan tulisan berisi materai Rp6.000. Surat itu berisi memberhentikan Ali Sadikin dan rekannya sebagai kuasa hukum.

"Alasannya ada penunjukkan pengacara dari pihak keluarga yang ada di Jakarta," terangnya.

Surat keputusan pemberhentian itu ditulis tangan langsung oleh Margareta, majikan Agus, tersangka pembunuhan Angeline. "Tulisan langsung ditandatangani oleh Ibu Margreit," ungkapnya.

Dia menjelaskan, M Ali dan rekannya merupakan kuasa hukum yang ditunjuk oleh Polda Bali untuk mendampingi Margareta dalam kasus penganiayaan dan dugaan pembunuhan tersebut.

"Perlu dipahami kami mendampingi atas penunjukkan dari pihak Polda Bali," jelasnya.

Dia memastikan, surat pemberhentian itu ditanda tangani sekitar pukul 20.50 Wita. Selama diperiksa penyidik, ditekankan oleh Ali Sadikin masih pertanyaan yang data seputar cara mengasuh dan bagaimana pemeliharaan ayam.

"Belum ada pertanyaan terkait kasus pembunuhan, hanya soal mengasuh Angeline dan soal hewan peliharaan," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7342 seconds (0.1#10.140)