Tiga Pemuda Tepergok Nyabu di Kos Perempuan

Jum'at, 12 Juni 2015 - 06:17 WIB
Tiga Pemuda Tepergok...
Tiga Pemuda Tepergok Nyabu di Kos Perempuan
A A A
SEMARANG - Tiga pemuda terjaring razia tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, dan TNI/Polri. Mereka terbukti positif mengonsumsi sabu saat kepergok berada di kamar kos perempuan.

Mereka tepergok saat petugas melakukan razia di kos di Jalan Lamongan Barat, Gayamsari, Semarang. Kos mewah itu khusus perempuan, rata-rata mahasiswa. Saat petugas memeriksa di lantai dua, di kamar ujung ditemukan empat pria di dalam kamar.

"Ini kos adik saya Pak. Saya cuma main, mampir," kata pria yang mengaku bernama E (23), di lokasi, Kamis (11/6/2015).

E berada di kamar itu bersama tiga pria lain. Masing-masing mengaku bernama I, P, dan S.

Awalnya mereka mengaku susah kencing saat petugas meminta tes urine. Lewat dari 15 menit, akhirnya bisa, kecuali S.

Hasilnya, dari tiga yang dites, air kencingnya terbukti positif mengandung amphetamine atau kandungan dalam sabu.

"Baru saja minum obat batuk dicampur obat sakit kepala. Sudah sebulan lalu, diajarin teman-teman," kata Putut.

Razia juga dilakukan di sebuah kos mewah di Jalan Medoho, Gayamsari. Namun, tidak membuahkan hasil. Sebagian besar penghuninya tak ada di tempat. Ada beberapa yang dites urine, namun hasilnya nihil. Di sana, petugas hanya mendapati sejoli kepergok satu kamar.

Begitu juga saat petugas menyambangi kos mewah di Jalan Lamongan Raya, Sampangan. Beberapa penghuni kos dites urine, namun hasilnya negatif.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Tengah AKBP Suprinarto mengatakan, untuk yang terbukti air seninya mengandung amphetamine, akan dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan lebih lanjut. S yang mengaku tidak kunjung bisa kencing, turut dibawa ke Kantor BNNP Jawa Tengah.

"Dari tes urine, mengandung jenis ekstasi atau sabu. Kalau mengakunya sih minum obat batuk dan obat sakit kepala. Kami akan dalami di kantor," tandasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8265 seconds (0.1#10.140)