Sidang Ditunda, Pegawai Pelindo Demo

Kamis, 11 Juni 2015 - 08:59 WIB
Sidang Ditunda, Pegawai...
Sidang Ditunda, Pegawai Pelindo Demo
A A A
MEDAN - Sidang verzet (perlawanan atas eksekusi) antara PT Pelindo I melawan M Hafizam selaku termohon di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (10/6), terpaksa ditunda. Pasalnya, M Hafizam tidak hadir dalam sidang perdana tersebut.

"Baiklah, karena pihak termohon tidak hadir, maka sidangnya ini terpaksa harus ditunda. Jadi, kita tunda hingga pekan depan ya," kata Didi S, Ketua Majelis Hakim. Di luar sidang, Penasihat Hukum PT Pelindo I, Albab Setiawan mengatakan, pihaknya melakukan perlawanan atas eksekusi lahan Pantai Anjing tersebut lantaran adanya kekeliruan dalam objek perkaranya.

Dia menjelaskan, pengadilan salah menentukan batas-batas objek lahan seluas 10 hektare. “Di situ sama sekali tidak menyebutkan angka 10 hekta-re, tapi 47 hektare. Batas-batas itu tak ada. Begitu juga kalau di-lihat dari suratkuasa, materi gu-gatan salah. Kesalahan paling krusial adalah surat kuasa dari penggugat kepada kuasanya," kata Albab Setiawan, kepada wartawan di PN Medan, kemarin.

Sementara itu, Syarwani, Kuasa Hukum Hafizham, ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tidak hadir dalam sidang verzet, karena tidak ada pemanggilan untuk sidang dari pengadilan. Sehingga mereka tidak tahu ada sidang pada hari itu. "Bagaimana mau hadir, sampai sekarang belum ada panggilan sidang untuk kami. Jadi kalau tak ada panggilan, apa kita masuk begitu saja di dalam sidang, kan tidak mungkin," katanya.

Pada saat bersamaan, ratusan massa dari karyawan PT Pelindo I dengan mengatasnamakan Serikat Pekerja Pelabuhan I melakukan aksi damai di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Dalam aksi tersebut, massa mengenakan seragam PT Pelindo I dengan ikat kepala bertuliskan Save Asset Negara dan membagi- bagikan bunga dan selebaran yang intinya menolak eksekusi tanah sekitar 10 hektare di lokasi Pantai Anjing, Pelabuhan Belawan karena tanah tersebut merupakan bagian dari HPL No 1/Belawan I sebagai aset negara yang dikelola BUMN. Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Serikat Pekerja Pelabuhan I, Budi Azmi menyatakan, aksi damai ini merupakan bentuk dukungan dan solidaritas seluruh pegawai Pelindo I dalam perkara sengketa tanah di Pelabuhan Belawan melawan M Hafizham selaku penggugat.

“Aksi ini dilakukan sebagai wujud perlawanan atas ketidakadilan dalam mengadili dan memutus perkara atas tanah Pantai Anjing tersebut. Di lokasi tersebut sebagian merupakan akses jalan keluar masuk ke dermaga untuk mengangkut dan membongkar kebutuhan pokok Sumatera Utara dan sebagian digunakan untuk jalur Pipa Pertamina untuk konsumsi BBM wilayah Sumatera bagian Utara,” ujar Budi.

Sementara ACS Humas Pelindo I, M Eriansyah menyampaikan, aksi ini dilakukan untuk menyelamatkan dan mengamankan aset negara milik Pelindo I atas lahan seluas 10 ha di lahan Pantai Anjing yang terletak di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.

“Aset negara yang diberikan kepada Pelindo I atas lahan 10 ha ini merupakan bagian dari Sertifikat tanah HPL No.01 Desa Belawan I, tanggal 3 Maret 1993 seluas 278,15 ha. Sebagaimana diatur dalam UU No 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, menyebutkan dengan jelas bahwa pihak mana pun dilarang melakukan penyitaan terhadap aset milik negara dan hak kebendaan lainnya milik negara, apalagi melakukan eksekusi,” jelas Eriansyah.

Panggabean hasibuan

Penggerebekan - Lima Tersangka dan 100 Mesin Judi Diamankan

Seorang personel polisi mengangkat barang bukti mesin judi jackpot saat melakukan penggerebekan di Kampung Kubur, Medan, Rabu (10/6). Polisi menangkap lima tersangka dengan barang bukti seratus mesin judi jackpot dan sejumlah alat isap narkoba.

MEDAN – Petugas gabungan dari Sat Reskrim Polresta Medan, Sabhara Polresta Medan, dan TNI/ Denpom mengge-rebek Kampung Kubur di Jalan Zainul Arifin, Rabu (10/6).

Petugas menyita 100 mesin judi Jackpot dan mengamankan lima tersangka, salah satunya diduga aparat kepolisian. Kabag Ops Polresta Medan Kompol Hamam Wahyudi mengatakan, kelima orang yang diamankan dalam penggrebekan tersebut berdasarkan in-formasi dari masyarakat ada terdapat oknum aparat. "Salah satunya diduga oknum aparat, namun belum bisa dipastikan," katanya kepada wartawan.

Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono mengungkapkan, penggerebekan dilakukan untuk menyambut bulan suci Ramadan. Apalagi berdasarkan masyarakat, lokasi tersebut marak dijadikan arena judi dan tempat peredaran narkotika.

"Sore ini kami bersama dari TNI/Denpom kembali melakukan penggrebekan di Kampung Kubur. Sebab berdasarkan informasi dari masyarakart lokasi tersebut marak dijadikan arena judi dan tempat peredaran narkotika," katanya kepada wartawan.

Sementara kelima yang diduga pemain atau penyedia tempat judi langsung dibawa ke ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan. Tak satu pun kelima orang pria ini yang membuka mulutnya saat diwawancarai wartawan di Polresta Medan.

Dody ferdiansyah
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5058 seconds (0.1#10.140)