Kabupaten Bandung Rawan Miras dan Narkoba

Kamis, 11 Juni 2015 - 08:34 WIB
Kabupaten Bandung Rawan Miras dan Narkoba
Kabupaten Bandung Rawan Miras dan Narkoba
A A A
BANDUNG - Sebanyak 8.992 bo tol minuman keras (miras) ber bagai merk, 2.025 liter tuak, serta 289 kilogram ganja kering di musnahkan Polres Bandung kemarin.

Sejumlah barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan kasus dari Satuan Reserse Narkoba serta beberapa Polsek selama kurun waktu 1,5 bulan terakhir di wilayah Kabupaten Bandung. Kapolres Bandung AKBP Erwin Kurniawan mengatakan, pemusnahan barang bukti ini ju ga menjadi sebuah komitmen untuk menekan peredaran minuman keras dan narkoba.

Sebab, peredaran minuman beralkohol serta barang haram jenis narkotika di Kabupaten Bandung potensinya cukup tinggi. “Pemusnahan ini jadi bukti jika kami bersama muspika dan muspida di sini serius memeranginya. Apalagi jelang momentum bulan suci Ramadhan,” ujar Erwin di Mapolres Bandung, kemarin.

Menurut dia, barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan kasus oleh jajarannya memang cukup besar. Oleh karena, Erwin meminta masyarakat ikut serta berpartisipasi me mberantas miras dan narkoba. Di sisi lain, Presiden Indonesia juga beberapa waktu lalu sudah menyatakan darurat narkoba. Sehingga, semua pihak perlu bekerja sama bukan hanya jelang bulan puasa tapi di bulan lain nya juga akan terus dicegah serta perlu menjadi konsentrasi ber sama.

Erwin menambahkan, pihaknya sulit bila harus memetakan wilayah yang paling rawan karena hampir semua wilayah di Kabupaten Bandung masih rawan peredaran narkoba dan minuman keras. Daerah per batasan serta wilayah ter pencil menjadi titik yang terus diperhatikan instansinya dengan menginstruksikan seluruh Polsek.

“Intinya, kami dari kepolisian akan terus memburu bandar besar termasuk jika skala peredarannya antar provinsi,” ucapnya. Memasuki bulan Ramadan, lanjut Erwin, pihaknya mengingatkan agar LSM atau Ormas tak me lakukan penyisiran atau sweeping untuk memberantas peredaran minuman keras sendiri.

Jika mengetahui tempat penyimpanan minuman keras, dirinya meminta lebih baik memberikan informasi kepada aparat kepolisian untuk di tin dak lanjuti. “Jika di lapangan kami temukan ada yang melakukan sweeping akan kami tindak tegas. Kan penindakan itu merupakan kewenangan dari pihak kepolisian bukan dari ormas atau LSM,” kata Erwin.

Kasatnarkoba AKP Budi Nuryanto mengatakan, pemusnahan barang bukti itu memang men jadi salah satu kasus pengungkapan yang cukup besar oleh pihaknya dalam kurun wak tu hanya 1,5 bulan ini. Jajarannya juga berhasil mengamankan tiga tersangka pengedar gan ja yang belakangan diketahui merupakan komplotan antar provinsi.

Kedepan, lanjut dia, pihaknya tentu akan kembali mengintensifkan penelusuran seiring dengan masih ting ginya potensi peredaran ganja di wilayahnya. “Miras juga masih banyak dan tentu kami akan ikut memberantasnya,” ucapnya.

Dila nashear
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3074 seconds (0.1#10.140)