Angkutan Umum Tak Manusiawi, Taksi Gelap Marak

Selasa, 09 Juni 2015 - 12:11 WIB
Angkutan Umum Tak Manusiawi,...
Angkutan Umum Tak Manusiawi, Taksi Gelap Marak
A A A
JAKARTA - Lemahnya sistem transportasi Ibu Kota membuat bisnis taksi gelap tumbuh subur. Hal ini dikarenakan tingginya kebutuhan masyarakat akan transportasi publik.

Akibatnya berbagai provider penyedia jasa transportasi memberikan kemudahan bagi pelanggan. Namun pada praktiknya di lapangan banyak jasa transportasi yang memberikan kenyamanan tapi tidak disertai dengan izin yang seharusnya dipenuhi.

Pengamat kebijakan publik Gigih Guntoro mengatakan, keberadaan taksi gelap yang menggunakan aplikasi internet merupakan bukti pemerintah tidak bisa menyediakan transportasi yang manusiawi. Hal ini ditangkap oleh pengusaha jasa transportasi untuk memberikan apa yang tidak bisa diberikan oleh pemerintah.

Sehingga banyak masyarakat yang lebih memilih menggunakan taksi gelap. Namun yang harus diperhatikan adalah keberadaan taksi gelap merupakan suatu tindakan curang dalam dunia usaha. Contohnya keberadaan Uber Taxi, hanya bermodalkan aplikasi internet, pemilik kendaraan bisa berprofesi sebagai taksi.

Artinya ada pengabaian kedaulatan hukum negara Indonesia. Padahal dalam perundang-undangan sudah jelas penyelenggara sistem elektronik untuk pelayanan publik wajib menempatkan pusat data dan pusat pemulihan bencana di Indonesia untuk kepentingan penegakan hukum.

"Artinya untuk membuka usaha taksi diwajibkan memiliki kantor dan badan hukum, bukan hanya aplikasi saja" ujarnya Selasa (9/6/2015). Untuk itu Gigih melalui Indonesia Club, lembaga kajian sosial dan kebijakan publik akan melaporkan Uber Taksi ke Bareskrim Polri.

Sebab dalam hal ini negara dirugikan. Dengan tidak membuka kantor di Indonesia otomatis pengusaha aplikasi tidak membayar pajak. Padahal perusahaan tersebut bergerak di Jakarta.

Untuk satu aplikasi saja kerugian negara bisa mencapai Rp200 miliar per bulan. Dengan demikian sudah semestinya pemerintah memberikan tindakan kepada pengusaha aplikasi tersebut. "Jangan sudah tidak bisa menyediakan transportasi yang manusiawi, pemerintah juga akan kehilangan pajak dari pengelolaan perusahaan taksi gelap, jika demikan sama saja rugi dua kali," tuturnya.
(whb)
Berita Terkait
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Angkutan Umum Naikkan...
Angkutan Umum Naikkan Tarif, Dirjen Hubdat: Itu Mekanisme Pasar
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok
4 Artis yang Suka Naik...
4 Artis yang Suka Naik Kendaraan Umum
Miris, Usaha Angkutan...
Miris, Usaha Angkutan Umum di Semarang Mati Suri
Dishub Sulsel Larang...
Dishub Sulsel Larang Angkutan Umum Tak Layak Beroperasi
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
4 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
4 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
6 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
6 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
6 jam yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
6 jam yang lalu
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved