Belum Lengkap, Laporan Pemkot Ditolak

Selasa, 09 Juni 2015 - 10:10 WIB
Belum Lengkap, Laporan...
Belum Lengkap, Laporan Pemkot Ditolak
A A A
PEKALONGAN - Pemkot Pekalongan akhirnya melayangkan laporan dugaan penghinaan dan perusakan bendera logo Kota Pekalongan ke Mapolresta Pekalongan.

Kasatpol PP Kota Pekalongan Yos Rosyidi, Kabag Hukum Pemkot Pekalongan Munsyi Rofiana didampingi kuasa hukum pemkot Arif NS, mendatangi Mapolresta Pekalongan kemarin. Kuasa Hukum Pemkot Pekalongan, Arief NS, mengatakan para terlapor dinilai juga merusak bendera logo tersebut. Perusakan itu yakni dengan menginjak- injak logo tersebut. “Jadi tidak hanya diturunkan, tapi bendera logo itu juga diinjakinjak,” ujarnya.

Pihaknya tidak bersedia menyebutkan nama-nama terlapor dalam kasus tersebut. Dia hanya menyebutkan inisial salah satu terlapor. “Untuk menghormati kami tidak sebutkan nama, salah satunya ES. Ada lebih dari lima orang yang kita laporkan,” kata Arief NS. Dia menilai pasal yang dituduhkan yakni penghinaan terhadap penguasa daerah Pasal 207 jo Pasal 170 (1) KUHP.

“Barang bukti kami punya rekaman video, foto, dan saksisaksi. Pasal 207 ancaman hukuman 1 tahun 6 bulan penjara, mengenai dengan sengaja melakukan penghinaan penguasa/ pejabat di depan umum. Sedangkan Pasal 170 KUHP mengenai kekerasan terhadap barang, ancaman hukuman 5 tahun penjara,” paparnya.

Pihaknya juga masih akan melengkapi berkas yang diperlukan untuk laporan tersebut. Setelah lengkap, pihaknya akan kembali mendatangi Mapolresta Pekalongan. “Nanti setelah lengkap betul, saya serahkan lagi ke polisi. Nanti panjenengan bisa minta keterangan pihak kepolisian, siapa saja orang-orang itu,” ucapnya

Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota AKP Dwi Budiyanto, mengaku belum bisa menerima berkas laporan tersebut karena berkas tersebut belum memiliki bukti petunjuk yang lengkap. “Jadi, kami masih menunggu berkas pengaduan itu untuk dilengkapi, sepertifoto danvideo bukti petunjuk yang mendukung tentang pengaduan itu. Nanti kalau sudah lengkap, kami akan tindak lanjuti dan mengklarifikasinya,” tandasnya.

Prahayuda febrianto
(ftr)
Berita Terkait
Kearifan Lokal, Wakil...
Kearifan Lokal, Wakil Kepala BPIP: Pancasila Falsafah Bangsa
Digitalisasi Konservasi...
Digitalisasi Konservasi Mangrove
Potret Festival Dolanan...
Potret Festival Dolanan Anak 2025 di Lapangan Laboratorium Prof Soegijono FIK Unnes
Ganjar Pranowo, Gubernur...
Ganjar Pranowo, Gubernur yang Merakyat
4 Kota dengan Janda...
4 Kota dengan Janda Terbanyak di Jawa Tengah, Nomor 3 Lebih dari 5.000
6 Penghargaan yang Diterima...
6 Penghargaan yang Diterima Ganjar Pranowo saat Menjadi Gubernur Jawa Tengah
Berita Terkini
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
57 menit yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
1 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
1 jam yang lalu
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
3 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
4 jam yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
10 jam yang lalu
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved