Ratusan Sopir Taksi Bandara Hang Nadim Batam Demo
A
A
A
BATAM - Ratusan Sopir Taksi yang tergabung dalam Ikatan Pengemudi Taksi Bandara (IPTB) melakukan aksi mogok di dalam Bandara Hang Nadim, Batam, Senin (8/6/2015).
Mereka menuntut pihak bandara segera mencabut skorsing atas 38 teman mereka. menanggapi hal ini pihak bandara mempersilahkan perwakilan dari pengemudi taksi untuk melakukan audensi dengan pihak bandara untuk mencari titik temu.
Kepala Bidang Komersil Dendi Gustinandar mengatakan aktifitas bandara tetap kondusif meskipun pengemudi taksi bandara melakukan aksi mogok. Pihaknya lanjut Dendi, telah menyiapkan beberapa transportasi untuk menunjang pelayanan terhadap penumpang agar tidak terjadi penumpukan.
"Kami telah mengetahui dari semalam bahwa akan ada aksi mogok yang akan di gelar ratusan pengemudi taksi, oleh karena aitu untuk mengantisipasi stagnan penumpang di bandara, pihak kami telah menyiapkan beberapa bus untuk mengakomodir pelayanan terhadap penumpang," katanya.
Dikatakan, ratusan pengemudi taksi tersebut menuntut pihak bandara untuk segera mencabut skorsing yang diberikan terhadap rekan mereka, padahal pelanggaran yang dilakukan 38 orang tersebut termasuk pelanggaran berat yang dilakukan di objek vital seperti bandara ini.
"Skorsing ini sebenarnya diberikan karena meraka melakukan pelanggaran yang cukup serius dengan masuk ke pintu kedatangan secara paksa dan melakukan pemukulan terhadap salah satu petugas apsek," kata dendi.
Setelah melakukan penyelidikan selama satu bulan dengan mempelajari rekaman CCTV, akhirnya diterbitkan perintah menskorsing 38 orang tersebut.
Pemberian sanksi sebagai efek jera agar tidak terjadi lagi hal yang demikian dan ini dapat diterima oleh perwakilan dari pengemudi taksi.
"Aturan tetap aturan sehingga pihak bandara sebagai otoritas penyelanggara di bandara mengeluarkan aturan dengan menskorsing 38 pengemudi tersebut selama 10 hari dan setelah kami jelaskan duduk persoalannya terhadap 4 perwakilan dari pengemudi taksi Alhamdulillah mereka bisa terima," sebutnya.
Faturahim, perwakilan dari pengemudi taksi mengatakan bisa menerima aturan yang dikeluarkan oleh pihak bandara.
Setelah melakukan audensi dengan unsur pimpinan bandara diharapkan agar ratusan pengemudi taksi bandara bisa menerima keputusan dan aturan yang telah di keluarkan oleh pihak bandara.
"Setelah memberi penjelasan kepada rekan-rekan pengemudi taksi bandara akhirnya mereka bisa menerima dan pihak bandara meminta taksi resmi bandara tetap beroperasi seperti biasa," pungkasnya.
Mereka menuntut pihak bandara segera mencabut skorsing atas 38 teman mereka. menanggapi hal ini pihak bandara mempersilahkan perwakilan dari pengemudi taksi untuk melakukan audensi dengan pihak bandara untuk mencari titik temu.
Kepala Bidang Komersil Dendi Gustinandar mengatakan aktifitas bandara tetap kondusif meskipun pengemudi taksi bandara melakukan aksi mogok. Pihaknya lanjut Dendi, telah menyiapkan beberapa transportasi untuk menunjang pelayanan terhadap penumpang agar tidak terjadi penumpukan.
"Kami telah mengetahui dari semalam bahwa akan ada aksi mogok yang akan di gelar ratusan pengemudi taksi, oleh karena aitu untuk mengantisipasi stagnan penumpang di bandara, pihak kami telah menyiapkan beberapa bus untuk mengakomodir pelayanan terhadap penumpang," katanya.
Dikatakan, ratusan pengemudi taksi tersebut menuntut pihak bandara untuk segera mencabut skorsing yang diberikan terhadap rekan mereka, padahal pelanggaran yang dilakukan 38 orang tersebut termasuk pelanggaran berat yang dilakukan di objek vital seperti bandara ini.
"Skorsing ini sebenarnya diberikan karena meraka melakukan pelanggaran yang cukup serius dengan masuk ke pintu kedatangan secara paksa dan melakukan pemukulan terhadap salah satu petugas apsek," kata dendi.
Setelah melakukan penyelidikan selama satu bulan dengan mempelajari rekaman CCTV, akhirnya diterbitkan perintah menskorsing 38 orang tersebut.
Pemberian sanksi sebagai efek jera agar tidak terjadi lagi hal yang demikian dan ini dapat diterima oleh perwakilan dari pengemudi taksi.
"Aturan tetap aturan sehingga pihak bandara sebagai otoritas penyelanggara di bandara mengeluarkan aturan dengan menskorsing 38 pengemudi tersebut selama 10 hari dan setelah kami jelaskan duduk persoalannya terhadap 4 perwakilan dari pengemudi taksi Alhamdulillah mereka bisa terima," sebutnya.
Faturahim, perwakilan dari pengemudi taksi mengatakan bisa menerima aturan yang dikeluarkan oleh pihak bandara.
Setelah melakukan audensi dengan unsur pimpinan bandara diharapkan agar ratusan pengemudi taksi bandara bisa menerima keputusan dan aturan yang telah di keluarkan oleh pihak bandara.
"Setelah memberi penjelasan kepada rekan-rekan pengemudi taksi bandara akhirnya mereka bisa menerima dan pihak bandara meminta taksi resmi bandara tetap beroperasi seperti biasa," pungkasnya.
(nag)