Pemprov DKI Hentikan Pembangunan Rusunawa

Selasa, 09 Juni 2015 - 03:24 WIB
Pemprov DKI Hentikan...
Pemprov DKI Hentikan Pembangunan Rusunawa
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terpaksa menghentikan sejumlah kegiatan fisik yang memakan waktu lebih dari 50 hari pengerjaannya. Salah satunya adalah pembangunan 45 tower rumah susun sewa (Rusunawa).

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan, sejak minggu kedua Mei lalu, pihaknya sudah menyebarkan surat edaran kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)/Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) dilingkunganya.

Surat edaran tersebut, kata dia, berisi agar SKPD/UKPD menyerahkan kegiatan yang tidak bisa dikerjakan. Karena, waktunya tidak memungkinkan.

"Sudah ada beberapa yang masuk, salah satunya Dinas Bina Marga. Nantinya kami bersama BULP (Badan Unit Layanan Pengadaan) klarifikasi lagi akan kegiatan-kegiatan tersebut. Kalau tidak bisa dimasukan ke perubahan, akan kami masukan ke anggaran 2016," kata Tuty di Balai Kota DKI Jakarta, Senin 8 Juni 2015.

Kepala BULP Barang dan Jasa DKI Irvan Amtha menuturkan, sejauh ini pihaknya baru menerima surat laporan kegiatan yang tidak dikerjakan oleh Suku Dinas Tata Air Jakarta Pusat dengan total anggaran sebesar Rp549 miliar, di antaranya pembangunan sheetpield sungai di wilayah Gambir, Kemayoran dan sebagainya.

Irvan menjelaskan, kegiatan fisik yang dihentikan itu merupakan kegiatan fisik yang memakan waktu lebih dari 50 hari. Sebab, kata dia, apabila baru dilelang saat ini setidaknya memakan waktu minimal 30 hari, pelaksanaannya lelang pembangunan sekitar dua bulan, belum lagi konsultannya.

Salah satu contohnya yang tidak bisa dikerjakan yaitu pembangunan 45 tower Rumah Susun Sewa (Rusunawa) dengan anggaran sekitar Rp3 triliun yang akan dikerjakan hingga 2017. Di antaranya yaitu, Rusunawa KS Tubun, Cakung, Rawa Bebek, Pinus Elok, Jatinegara, Penjaringan dan sebagainya.

"Lebih baik tidak dikerjakan ketimbang tidak selesai. Pembangunan Rusunawa itu akan dilanjutkan tahun depan dan dilimpahkan ke perusahaan swasta. Saat ini sedang digodok penyerahan kewenangannya," jelasnya.

Saat ini, lanjut Irvan dari sekitar 5.000 kegiatan baru sekitar 1.232 kegiatan yang masuk dalam proses lelang. Dari 1.232 baru dikaji oleh kelompok kerja ULP dimasing-masing wilayah sekitar 413 kegiatan dan 113 di antaranya sudah proses lelang.

"Minggu kedua bulan ini harusnya sudah masuk semua laporan dari SKPD/UKPD tentang kegiatan yang tidak bisa dikerjakan," ungkapnya.
(mhd)
Berita Terkait
Tinjau Kawasan Pulogadung,...
Tinjau Kawasan Pulogadung, Wagub: Di Sini Akan Dibangun RS dan Rusunawa
5 Rusunawa Milik Pemprov...
5 Rusunawa Milik Pemprov DKI, Nomor 2 Dilengkapi Jogging Track
Alasan Plt Kadis Perumahan...
Alasan Plt Kadis Perumahan DKI Sahkan Pengurus P3SRS Graha Cempaka Mas Dinilai Janggal
Begini Progres Pembangunan...
Begini Progres Pembangunan 4 Rusunawa di Jakarta
Rusun Cibesut Siap Dukung...
Rusun Cibesut Siap Dukung Program Revitalisasi Rusunawa Pemprov DKI
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun Rusunawa di Pulau Reklamasi Pantai Kita
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
31 menit yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
2 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
3 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
4 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
4 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
6 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved