Diduga Ditabrak Patwal, Bocah Tujuh Tahun Tewas

Sabtu, 06 Juni 2015 - 02:49 WIB
Diduga Ditabrak Patwal, Bocah Tujuh Tahun Tewas
Diduga Ditabrak Patwal, Bocah Tujuh Tahun Tewas
A A A
CIREBON - Seorang bocah, Hafiz (7), tewas diduga akibat ditabrak sebuah motor patroli pengawalan (patwal).

Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi Minggu (31/5/2015) siang. Sang ibu, Hanifah (45), warga Blok Bandung, Desa Setu Wetan, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, mengungkapkan, saat kejadian dirinya tengah membonceng Hafiz dan keponakannya, Taufik (8).

Hanifah mengaku, saat itu mereka dalam perjalanan pulang dari Kota Cirebon menuju rumahnya di Weru. Saat melintas di Jalan Tuparev, Kecamatan Tuparev, Kabupaten Cirebon, dari arah berlawanan melintas sebuah motor patwal.

"Dari jauh saya sudah melihat adanya motor patwal itu," ungkap dia, Jumat (5/6/2015).

Dia pun bermaksud menepi ke kiri. Namun, belum sempat menepi, sebuah motor patwal yang sudah melewati batas garis di tengah jalan pun menabraknya. Hanifah dan motornya terjatuh ke arah kanan.

Menurut sang anak, Nandya (19), yang saat kejadian juga mengendarai sepeda motor dan mengikuti Hanifah di belakangnya mengatakan, dirinya ditabrak motor patwal. Nahas, akibat kejadian itu Hafiz meninggal dunia.

"Saat saya menggendong dan membawanya ke mobil yang dihentikan warga untuk ke rumah sakit, masih terdengar suaranya mendengkur," tuturnya.

Namun, saat berada di rumah sakit, nyawa Hafiz rupanya tak bisa diselamatkan. Sementara, Taufik yang menderita luka-luka, hingga kini masih dirawat intensif di RSUD Gunung Jati, Kota Cirebon. Bocah itu harus menerima sembilan jahitan pada dahi, 20 jahitan di leher, 12 jahitan di dagu, hingga kaki kanan.

Atas kejadian itu, Hanifah mengaku sudah pasrah dengan takdir sang anak. Hanya saja, dia menyesalkan insiden itu terkesan hendak 'diarahkan' pada kecelakaan tunggal akibat dirinya terjatuh.

"Saat saya membuat BAP, petugas seperti mengarahkan agar saya terjatuh. Ya, saya tak terima," tuturnya.

Menurut dia, hingga beberapa hari pascaanaknya meninggal, tak ada satu pun dari kepolisian yang menyampaikan permintaan maaf maupun simpati atas kejadian itu.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Sulityo Basuki meyakinkan, oknum anggota patwal yang menabrak korban hingga meninggal bukanlah anggota Polres Cirebon Kota. Dia pun berjanji menindak tegas oknum bersangkutan.

"Kami sedang pendalaman terhadap dugaan korban yang terserempet anggota patwal ini. Penyelidikan intens kami lakukan, salah satunya melalui pemeriksaan enam saksi," jelasnya.

Namun, Eko enggan membuka identitas oknum pelaku saat ini dengan alasan masih penyelidikan. Dia hanya berjanji menyampaikannya kelak. Dipastikan pula, kendaraan patwal yang terlibat insiden itu berjenis sepeda motor (patwal motoris).

Berdasar keterangan para saksi, kata dia, kejadian itu bermula ketika anggota patwal yang tengah beraktivitas mengawal secara kebetulan berpapasan dengan pengendara sepeda motor. Diduga, terjadi tabrakan saat itu hingga pengendara terjatuh.

Sayang, Eko pun enggan membeberkan aktivitas pengawalan yang dilakukan oknum pelaku saat kejadian. Dia beralasan, aktivitas itu hingga kini belum teridentifikasi.

Meski begitu, dia menjamin, sanksi tegas akan dijatuhkan kepada pelaku karena perbuatannya tetap dipandang bertentangan dengan hukum. Penyelidikan terus dilakukan pihaknya mengingat lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, termasuk dengan mengamankan sepeda motor.

Dia pun berjanji mengoordinasikan kejadian ini dengan Polres Cirebon untuk mengetahui anggota patwal mana yang terlibat dalam insiden itu. "Kami akan tindak tegas sesuai hukum tindak pidana. Kami dalami UU No 22 Tahun 2009," tegasnya.

Terkait korban, dia mengaku, keluarga korban telah diberi santunan sebagai bentuk empati. Dia pun mempersilakan jika pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Namun dia kembali memastikan, penyelidikan akan dilakukan optimal.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6168 seconds (0.1#10.140)