Sidang Kasus Oknum Dewan Selingkuh Digelar Tertutup

Kamis, 04 Juni 2015 - 14:19 WIB
Sidang Kasus Oknum Dewan...
Sidang Kasus Oknum Dewan Selingkuh Digelar Tertutup
A A A
MALANG - Pengadilan Negeri Kepanjen Kabupaten Malang mulai menyidangkan kasus perselingkuhan oknum anggota Dewan bernama Lukito Eko Purwardhana. Namun sayang sidang tersebut digelar tertutup.

Anggota Dewan dari partai NasDem ini diseret ke meja hijau dituduh selingkuh dan berbuat asusila dengan seorang pengusaha asal Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, Itje Tresnawaty yang masih bersuami. Keduanya terlibat hubungan terlarang sejak tahun 2014 lalu.

Lukito yang kini duduk di Komisi B DPRD Kabupaten Malang dilaporkan ke Polisi oleh H. Sukma Raharja, suami Itje. (Baca: Selingkuh dengan Anggota Dewan, Pengusaha Ini Minta Isterinya Dihukum).

Jalannya persidangan yang hanya sekitar 40 menit itu, menghadirkan terdakwa Lukito dan terdakwa Itje. Kedua pasangan bukan suami isteri resmi ini disidang secara terpisah.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yuni Ratnasari mengatakan, berkas perkaranya displit, walau pun Lukito dan Itje sama-sama sebagai terdakwa. "Karena berkas perkara pidananya terpisah, ya kita sidang terpisah," katanya.

Yuni mengatakan, sidang perdana ini hanya mendengarkan dakwaan kedua terdakwa. Lukito kata Yuni dijerat primer Pasal 284 ayat (1) ke 1 huruf a, atau Pasal 284 ayat (1) ke 2 huruf a. KUHP.

"Sementara Itje diancam Pasal 284 ayat (1) ke 1 huruf b, KUHP. Meski dakwaannya berbeda, namun ancaman pidananya sama yaitu kurungan pidana penjara selama sembilan bulan," katanya.

Dikatakan, Pasal yang dikenakan kepada Lukito itu menjelaskan seorang suami yang telah beristeri melakukan tindakan perselingkuhan dengan isteri orang lain yang masih terikat perkawinan yang sah.

"Substansi Pasal ini sama halnya dengan pasal yang didakwakan kepada Itje Tresnawati. Ancaman pidana penjara pun sama," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Mengejutkan! Anggota...
Mengejutkan! Anggota Girlband Ini Mengaku Pernah Selingkuh
DPR Tetapkan Anggota...
DPR Tetapkan Anggota Dewan Komisioner OJK 2022-2027
Ungguli China, Jepang...
Ungguli China, Jepang dan Korsel, Indonesia Terpilih Jadi Anggota Dewan Eksekutif UNWTO
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
BK DPRD Sulut Kemungkinan...
BK DPRD Sulut Kemungkinan Bakal Memanggil Angel Sepang untuk Minta Klarifikasi
Magetan Gempar! Istri...
Magetan Gempar! Istri Diduga Selingkuh dengan Kepala Dinas, Anggota TNI AD Ngamuk
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
3 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
3 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
4 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
4 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
4 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
5 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved