Alih Profesi Jadi Pengedar Sabu, Penjual Ikan Dibekuk

Kamis, 04 Juni 2015 - 08:56 WIB
Alih Profesi Jadi Pengedar...
Alih Profesi Jadi Pengedar Sabu, Penjual Ikan Dibekuk
A A A
PADANG - AG (31), Warga Perumahan Abrasi Pantai, Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat dibekuk aparat saat hendak transaksi sabu di Jalan S Parman.

"Terangska sudah dua bulan kita lidik, baru tadi sore melakukan pengintaian dan penangkapan dilakukan pada pukul 19.30 WIB, di samping apotik atau depan BCA Ulak Karang Jalan S Parman. Saat itu tersangka sedang melakukan transaksi sabu, ditangannya disita enam paket kecil sabu," kata Kasat Narkoba, Polresta Padang, Kompol Daeng Rahman pada Rabu 3 Mei 2015.

Saat penangkapan itu pelanggannya berhasil kabur. Setelah polisi melakukan pengembangan ternyata AG menginap di hotel M berjarak 500 meter dari lokasi penangkapan.

"Dia menginap di kamar 204, kita melakukan penggeladahan di dalam kamar dan lemarinya, ternyata dalam tas yang tersimpan dilemari mendapati setengah kilogram ganja kering, ala penghisap sabu, timbangan dan plastik pembungkus sabu," katanya.

Modus penjualannya, kata Daeng dia turun dari hotel untuk memenuhi pelanggannnya setelah traksaksi dia kembali lagi ke hotel. di kamar hotek, polisi juga menemukan seorang wanita yang berprofesi sebagai tukang pijat pesanan tersangka.

"Tapi dia tidak terlibat, cewek ini hanya saksi saja. AG ini sudah menjadi bandar pengedar narkotika, diperkirakan ganja ini dia beli 1 Kilogram dan sabu ini lebih dari enam paket, sebab dia sudah melakukan transaksi beberapa kali dan kita hanya mendapatkan sisanya," sebut Daeng.

Sementara tersangka AG hanya mengakui memiliki barang sabu ini hanya enam paket dan ganja seperempat kilogram. "Saya baru satu minggu ini jualan sabu dan ganja kering ini. Ganja ini dapar dari Ari di Pasar Usang, Padang Pariaman sementara sabu dari Ucok di Teluk Bayur Padang," katanya.

Ganja ini dibelinya seharga Rp550 ribu dijual eceran dengan paket kecil senilai Rp20 ribu. Sementara sabu satu paket kecil dengan nilai Rp100 ribu."Sebelumnya saya penjual ikan di Pasar Pagi, Lolong, Padang," ujarnya.

AG merupakan residivis dengan kasus yang sama, pada bulan Juni 2012 dia ditangkap Polresta Padang menjual narkoba jenis sabu dan dihukum selama 4 tahun 2 bulan dan bebas baru pada bulan Desember 2014.
(nag)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
1 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
8 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
8 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
9 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
9 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
11 jam yang lalu
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved