Petugas Lapas Serang Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Sayur Tahu

Rabu, 03 Juni 2015 - 14:51 WIB
Petugas Lapas Serang...
Petugas Lapas Serang Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Sayur Tahu
A A A
SERANG - Petugas Lapas Kelas IIB Serang berhasil menggagalkan penyelundupan sabu yang disembunyikan dalam sayur tahu oleh seorang tamu untuk salah satu narapidana berinisial SA (34).

Kalapas Kelas IIB Serang Prihartati mengatakan, pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dengan modus menyembunyikan sabu di dalam sayur tahu oleh seorang wanita pada Selasa 2 Juni 2015 yang dititipkan ke petugas jaga untuk SA salah seorang warga binaan yang tersangkut kasus kriminal umum.

"Kemarin kan tanggal merah, jadi tidak menerima kunjungan dari manapun, tapi sekitar jam 4 sore seorang perempuan menitikan makanan berupa sayur tahu," katanya, Rabu (3/6/2015).

Setelah petugas kami menerima titipan tersebut, lanjut Prihartati perempuan tersebut langsung pulang tanpa mengisi buku tamu, namun titipan tersebut dilakukan pemeriksaan seperti biasa dengan tiga tahapan, dipintu depan, pos penjagaan kedua dan ketiga.

"Dipemeriksaan pertama, sayur yang dibungkus plastik itu lolos, tapi di pos dua komandan jaga mulai curiga, ketika dipencet tahunya ada yang aneh, ada yang keras. ketika dibongkar ternyata ada barang yang patut diduga adalah narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan sedotan," ungkapnya.

Kemudian petugas langsung melakukan pemeriksaan kepada SA. Menurut pengakuan SA, dirinya tidak mengenal barang tersebut, dan juga tidak mengenal pengirimnya.

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memeriksa sejumlah saksi yakni tiga warga binaan dan satu petugas jaga, ternyata barang ini ditujukan untuk warga binaan berinisial DP yang satu kamar dengan SA.

"DP memang warga binaan yang ditahan akibat terlibat narkoba. Ia juga merupakan komplotan yang dulu sempat kabur dari rutan Mapolda Banten karena kasus narkoba," sebutnya.

Setelah mengetahui kejadian ini, pihak Lapas langsung berkordinasi dengan Polres Serang, dan selanjutnya akan menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1511 seconds (0.1#10.140)