1.500 Buku Nikah di Subang Hilang Dicuri

Jum'at, 29 Mei 2015 - 15:50 WIB
1.500 Buku Nikah di...
1.500 Buku Nikah di Subang Hilang Dicuri
A A A
SUBANG - Ribuan buku nikah di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Subang, hilang dicuri. Berdasarkan informasi yang terhimpun, jumlah buku nikah yang dicuri sebanyak 1.000 buah plus duplikatnya 500 buah, total Rp1.500 buah.

"Ribuan buku nikah ini disimpan dalam gudang kantor Seksi Binmas Islam," kata Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Subang Haposan Lubis, kepada wartawan, Jumat (29/5/2015).

Lebih lanjut, dia menduga, pencurian buku nikah itu dilakukan pada Rabu 27 Mei 2015 malam. Namun, baru diketahui staf Seksi Binmas Islam Dedi Heryadi, pada Kamis 28 Mei 2015 pagi, berdasarkan laporan petugas kebersihan.

"Saat hendak dibersihkan, ruangan Kepala Seksi Binmas Islam sudah dalam kondisi acak-acakan, dan pintu gudang tempat menyimpan arsip, di antaranya buku-buku nikah sudah terbuka, tampak seperti bekas dicongkel," paparnya.

Setelah mengetahui kejadian itu, pihaknya langsung melaporkan ke Polres Subang. Petugas yang datang ke lokasi kemudian melakukan penyelidikkan dan olah kejadian perkara. Hasilnya, pencuri masuk dengan cara mencongkel jendela depan.

Setelah berada di dalam, pencuri mengacak-acak ruangan dan mencongkel pintu gudang tempat menyimpan berkas, serta buku-buku nikah. Hingga kini, belum diketahui kenapa sasaran pencurian itu buku nikah.

"Ini aneh. Biasanya maling menyasar setiap barang berharga. Tapi di sini, maling hanya membawa buku nikah saja. Kami berharap, pihak kepolisian segera mengusut kasus ini dan menangkap pelakunya," ucap Lubis.

Terpisah, Kanit I Satreskrim Polres Subang Ipda Mukhlisi mengaku, dirinya sudah menerima laporan ihwal pencurian ribuan buku nikah di kantor Kemenag Subang. Pihaknya akan segera memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

"Sementara ini, ada 1.000 buku nikah dan 500 duplikatnya yang hilang. Kejadian ini sedang kami dalami penyelidikkannya, termasuk motif pencurian tersebut. Semoga secepatnya pelaku bisa ditangkap," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1517 seconds (0.1#10.140)